Pasutri di Gresik jadi Mucikari, Jual Janda Muda ke Tetangga, Tarif Sekali Kencan Rp 400 Ribu

Pasutri di Gresik jadi Mucikari, Jual Janda Muda ke Tetangga, Tarif Sekali Kencan Rp 400 Ribu

SURYA
ilustrasi/ Pasutri di Gresik jadi Mucikari, Jual Janda Muda ke Tetangga, Tarif Sekali Kencan Rp 400 Ribu 

Seiring berjalannya waktu, dua orang mengundurkan diri.

Saat ini, hanya tiga orang saja dan semuanya berstatus janda.

"Sebelumnya ada lima yang dua putus kontak. Jadi ya gitu tidak setiap hari ada. Bahkan mungkin tiga hari cuman sekali," ucap Panji menirukan pengakuan kedua tersangka.

Kini, Bambang dan Ana Lisa tidak dapat lagi melihat buah hatinya yang masih balita itu.

Mereka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis.

"Pertama Pasal 296 KUHP untuk perbuatan percabilnya dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Kedua, Pasal 506 KUHP untuk tindak mucikarinya dengan ancaman hukuman 1 tahun," tutupnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri di Gresik Jual 3 Janda via Whatsapp, Tarif Sekali Kencan Rp 400 Ribu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved