Nenek 60 Tahun Terciduk Razia Satpol PP Sama Brondong 21 Tahun di Hotel
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut razia operasi prostitusi tersebut menyasar ke beberapa hotel 'melati'
TRIBUNBATAM.id- Razia operasi prostitusi di Kota Tangerang dihebohkan dengan penggerebekan seorang nenek 60 tahun dengan brondong 21 tahun.
Keduanya ditemukan asyik memadu kasih di hotel.
Nenek dan pemuda tersebut terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang.
Satpol PP Kota Tangerang belakangan ini tengah menggencarkan razia operasi prostitusi.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut razia operasi prostitusi tersebut menyasar ke beberapa hotel 'melati' di wilayah mereka.
Razia operasi prostitusi ini juga baru saja dilakukan Satpol PP Kota Tangerang pada Rabu (20/11/2019) malam.
Ghufron Falfeli mengatakan, operasi kali ini menyasar ke beberapa hotel yang berada di dua kecamatan.
"Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari," ungkap Ghufron, dikutip dari Wartakota.
Hasil razia malam tersebut, pihak Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.
Satu di antaranya, ada pasangan yang dinilai cukup unik.
Pasalnya, keduanya terciduk sedang bermesraan di kamar hotel meski usia mereka sangat terpaut jauh.
Pasangan yang diamankan tersebut adalah seorang nenek 60 tahun, Maria (nama samaran), dan pemuda 21 tahun bernama Fernando.
• 6 Satpol PP Terlibat Kasus Pembobolan ATM, Dinas Terkait Sudah Non Aktifkan Mereka
• Jumlah Honorer Kebanyakan, Wakil Walikota Batam Usul Satpol PP dan Ditpam Dilebur
Mengutip Tribun Cirebon, awalnya Maria bersikukuh tak mengakui jika brondong muda tersebut adalah kekasihnya.
Nenek 60 tahun itu berkilah, jika Fernando adalah anaknya yang kebetulan bekerja di kawasan industri Kota Tangerang.
Namun saat ditanya tempat dan tanggal lahir Fernando yang 'diakuinya' sebagai anak, Maria tak mampu menjawab.