Panglima TNI Hadi Tjahjanto Kukuhkan 51 Jenderal, Terbesar II Sejak Juli 2019; Ini Daftar Lengkap

Hadi adalah panglima TNI ke-20. Ia dilantik jadi panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmayanto, 8 Desember 2017, dua tahun lalu.

Foto: Dok Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 51 Perwira Tinggi (Pati) TNI, Kamis (21/11/2019) 

 JAKARTA, TRIBUN-BATAM.ID —  Panglima TNI Marsekal TNI Dr (HC) Hadi Tjahjanto (56 tahun), mengukuhkan kenaikan pangkat 51 perwira tinggi (pati) TNI dari tiga matra, angkatan darat (24 pati), angkatan laut (11 pati), dan angkatan udara (16 pati), hari Kamis (22/11/2019).

Seremoni penerimaan Laporan Korps Kenaikan Pangkat 51 pati ini adalah kali ketiga dalam lima bulan terakhir. 

Ini sekaligus seremoni penerimaan laporan kenaikan pangkat terbesar kedua yang dilakukan Panglima TNI, sejak 22 Juli 2019 lalu. 

Hadi adalah panglima TNI ke-20. Mantan Pangkoopsau ini menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmayanto, 8 Desember 2017, dua tahun lalu.

Kala itu, panglima juga menerima laporakan kenaikan pangkat 57 pati.

Mereka  terdiri dari, 25 Pati TNI AD, 21 Pati TNI AL dan 11 Pati TNI AU. 

Ini merujuk surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1720/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019.

Seperti empat bulan lalu, seremoni dihelat di Mabes TNI Cilangkap,  Ruang Hening Gedung Soedirman, Jl Cilangkap Raya N0 1, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Sebelumnya, 3 bulan lalu, tepatnya 29 Agustus 2019 lalu, sekitar dua sebelum pelantikan presiden wakil presiden, Jenderal Hadi juga melantik 25  pati TNI. 

Melalui Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2160/VIII/2019 tanggal 28 Agustus 2019 dikukuhkan 10 Pati TNI AD, 7 Pati TNI AL dan 8 Pati TNI AU. 

Seremoni digelar di Hanggar Skadron 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2019).

Upacara serupa juga digelar Senin (22/7/2019) lalu, bagi 57 pati TNI.

Upacara HUT TNI
Upacara HUT TNI (Kompas TV)

56 Perwira Tinggi TNI Digeser, Berikut Daftar Mutasi Pati TNI Terbaru, Termasuk Suami Bella Saphira

Ke-51 perwira yang dikukuhkan itu terdiri dari 5 bintang tiga (letnan jenderal, laksamana madya dan marsekal madya), 27 bintang dua (mayor jenderal, laksamana muda, dan marsekal muda) serta 19 bintang satu (brigadir jenderal).

Kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat semula ini merujuk Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/3085/XI/2019 tanggal 20 November 2019 lalu.

Kelima jenderal bintang tiga yang memperoleh kenaikan pangkat ini antara lain;  satu dari TNI AD (Letjen TNI Ganip Warsito (Pangkogabwilhan III), dan masing-masing dua dari TNI AU (Marsdya TNI Dedy Permadi (Dansesko TNI) dan Marsdya TNI Fadjar Prasetyo (Pangkogabwilhan II), dan TNI AL; Laksdya TNI Mintoro Yulianto (Wakasal) serta Laksdya TNI Yudo Margono (Pangkogabwilhan I)

Turut mendampingi Panglima TNI yaitu Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma, Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Irjen TNI Letjen TNI M Herindra, Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Aan Kurnia, dan Sesmenkopolhukam Letjen TNI Tri Soewandono.

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved