BATAM TERKINI
Praktik Sidang, Universitas Internasional Batam Bawa Mahasiswa Hukum ke Pengadilan
105 mahasiswa UIB semester III melakukan observasi dan melihat langsung persidangan di PN Batam terkait mata kuliah praktik acara pidana.
Praktik Sidang, Universitas Internasional Batam Bawa Mahasiswa Hukum ke Pengadilan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bagi mahasiswa fakultas hukum, tidak cukup hanya berteori di Kampus.
Demikian diungkapkan dosen Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) Tantimin SH MH.
Hal itulah yang mendorong pihak kampus UIB membawa mahasiswa hukum ke Pengadilan Negeri Batam, Kamis (21/11/2019).
Sebanyak 105 mahasiswa semester III itu, langsung melakukan observasi dan melihat langsung persidangan di Pengadilan Negeri Batam
Sehubungan dengan mata kuliah hukum praktik acara pidana.
"Jadi praktik seperti ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa. Jadi tak cukup hanya teori semata," kata Tantimin.
• Gebyar UKM Indonesia 2018 di UIB: UKM Jaman NOW, Punya Jiwa Entrepreneur dan Pemasaran
Mahasiswa tersebut yang dikumpulkan di ruang utama persidangan, mendapat kuliah umum dari Ketua PN Batam Wahyu Iman Santoso.
Wahyu memaparkan alur persidangan yang berlaku di pengadilan kelas IA tersebut.
Mulai pelimpahan perkara oleh penuntut Umum hingga penjatuhan putusan oleh Hakim Pengadilan.
Selanjutnya, Panitera Sophan Girsang juga memaparkan kerjanya.
Panitera berbeda kerjanya dengan hakim meski saat atap kerja.
Ia menjelaskan, beberapa kerja panitera adalah membantu hakim dalam persidangan perkara perdata dan pidana.
Juga mencatat jalannya persidangan, membuat berita acara, mengetik konsep putusan dan menandatangani berita acara dan putusan.
Melaporkan kegiatan persidangan kepada panitera muda yang bersangkutan secara tepat dan cermat.
Atas pemaparan itu, mahasiswa senang dengan program kampus. Kegiatan diakhiri dengan foto bareng. (TribunBatam.id/leo halawa)