Sabtu, 25 April 2026

Korban Penyekapan Satu Keluarga di Batam Diduga Berhutang Kepada Koperasi Ilegal

Korban penyekapan yang dilakukan oleh Debt Collector di Batam diduga karena masalag utang piutang. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Perlindun

|
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Satu Keluarga Disekap Debt Collector di batam hingga kelapran 

TRIBUNBATAM.id - Korban penyekapan yang dilakukan oleh Debt Collector di Batam diduga karena masalag utang piutang.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Perlindungan perempuan dan anak daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial.

Menurut Erry korban diduga mempunyai hutang namun tidak bisa membayar kepda koperasi ilegal.

Maka dari itu, Pihak Koperasi Ilegal menyuruh Dept Collector melakukan penagihan.

Karena tidak juga dibayar, Dept Collector tersebut akhirnya melakukan penyekapan.

Tidak hanya kepada ibunya, dua orang anaknya juga menjadi korban penyekapan.

Sejauh ini, Pihak keluarga sudah bisa keluar rumah karena sudah dibantu oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, pelaku penyekapan juga sudah ditangkap pihak kepolisian.

Saat ini pelaku tengah diinterogasi di Polsek Batam Kota terkait modus penyekapan tersebut. Diduga penyekapan itu terkait dengan utang piutang koperasi ilegal.

Satu Keluarga disekap

 Satu keluarga di sekap di Batam oleh Debt Collector. Mereka disekap di Rumah Sendiri Bahkan tidak bisa keluar rumah untuk mencari makan.

Satu keluarga tersebut terdiri dari ibu dan dua anaknya yang masih kecil.

Mirisnya, kedua bocah itu hingga kelaparan dan tidak bisa untuk keluar rumah karena pintunya di gembok.

Penyekapan itu terjadi Pada Minggu (24/11/2019) di Buana Vista, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau
Sementara itu, Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mengatakan nanti pihak memberikan informasi prihal penangkapan tersebut.

"Nanti aja kita kasi informasi," ujar Restia singkat melaui sambungan telepon.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved