BATAM TERKINI
Politisi Ini Sebut Alasan Mengapa Warga Doyan Pinjam Uang dengan Debt Collector
Masih banyak warga yang doyan berhubungan dengan debt collector. Padahal Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan fasilitas dana bergulir untuk pinj
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tindak kekerasan yang dilakukan oleh debt collector di Batam bukanlah hal yang baru lagi.
Salah satunya, baru-baru ini penyekapan anak dan ibu di dalam rumah yang dilakukan oleh debt collector.
Ironisnya, masih banyak warga yang doyan berhubungan dengan debt collector.
Padahal Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan fasilitas dana bergulir untuk pinjaman bagi warga yang ingin membuka usaha.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menyebutkan, dana bergulir saat ini bukan lagi dikelola oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Batam, namun dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.
• PENYEKAPAN DI BATAM - Setelah Disekap Debt Collector 9 Jam, Begini Kondisi 2 Bocah Anak Wiwi
"Jaminan yang diagunkan untuk pencairan dana bergulir ini adalah sertifikat rumah. Sehingga sejauh ini tak ada kendalanya," ujar Udin kepada Tribunbatam.id, Selasa (26/11/2019).
Udin menilai mungkin inilah penyebabnya, sehingga masyarakat mengambil jalan pintas. Dengan meminjam ke para debt collector.
Adapun besaran dana bergulir pada 2017 lalu tersalur Rp 11.186.000.000 dan pengembalian sebesar Rp 8.767.132.756.
Sementara besaran dana bergulir pada 2018 lalu tersalur Rp 5.022.000.000 dan pengembalian sebesar Rp 2.230.641.839.
"2019 ini dana bergulirnya masih berjalan. Tersalur Rp 3.785.000.000, pengembalian masih Rp 382.830.451. Ini data pengembalian per Oktober 2019," katanya.
Ia menambahkan rencana anggaran dana bergulir di 2020 mendatang sebesar Rp 7.500.000.000. Jangka waktu pinjaman 3 tahun.
Polisi Ingatkan Masyarakat Pinjam Uang di Lembaga Resmi
Praktik simpan pinjam mengatasnamakan koperasi dan perseorangan, kini marak di tengah masyarakat kota Batam.
Terbaru, seorang ibu dan dua orang anaknya disekap di dalam rumahnya sendiri oleh rentenir. Rumahnya digembok rentenir, yang berakibat terjadi perampasan kebebasan terhadap ketiganya.
Terhadap kejadian ini, Kapolres Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengambil sikap. Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan simpan pinjam ke lembaga yang resmi dan diakui instansi terkait.