BATAM TERKINI
Begini Curhat Orangtua Siswa, Anaknya Dikeluarkan Dari Sekolah Gegara Tolak Hormat Bendera
Orangtua siswa sudah memikirkan masa depan anaknya. Mereka tetap ingin anaknya bersekolah di tempat yang sama, yakni SMPN 21 Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Begini curahan hati orangtua siswa, pasca anaknya dikeluarkan dari SMPN 21 Batam, gara-gara menolak hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Orangtua siswa itu, tetap menginginkan anaknya sekolah di tempat yang sama, yakni SMPN 21 Batam di Kecamatan Sagulung.
Mereka sudah memikirkan masa depan anaknya.
Dan mereka tetap menghendaki anaknya bersekolah di SMPN 21 Batam.
"Kita sudah memikirkan tentang masa depan anak kan, pada rapat terakhir dengan guru dan juga Babinsa kita diberikan waktu satu Minggu untuk memikirkan nasib anak kami," kata Herlina Sibuea di rumahnya, Rabu (27/11/2019).
Dia mengatakan, sesuai kesepakatan pada pertemuan dengan Kepala sekolah dan guru di SMPN 21 Batam, Rabu (20/11/2019) lalu, mereka diminta memikirkan masa depan anaknya.
"Jadi kami sudah kirim surat, Sabtu (24/11/2019), yang menyatakan bahwa kami tidak akan memindahkan anak kami," kata Herlina.
Dia juga mengatakan, isi surat tersebut menyatakan mereka mau anak mereka tetap di SMPN 21 Batam.
• INI Alasan 2 Siswa SMP di Batam Tak Mau Hormat Bendera hingga Dikeluarkan dari Sekolah
"Ini sekolah yang dekat dengan rumah," kata Herlina.
Dia mengatakan, sampai saat ini anaknya tetap sekolah di SMPN 21.
"Kita belum dapat surat atau dihubungi oleh pihak sekolah. Jadi sebelum surat pemecatan anak kami diberikan, kami tetap menyuruh anak kami sekolah.
Ini sesuai amanat undang undang, bahwa anak itu harus sekolah," kata Herlina.
Sementara mengenai permasalahan menghormat bendera, Herlina mengatakan, anak mereka tetap ikut hormat bendera.
Namun posisinya bukan mengangkat tangan, tetapi posisi siap.
"Anak kami tetap hormat, tetapi posisinya siap, tidak angkat tangan," kata Herlina.
Mengenai angkat tangan kata Herlina, hal itu bertentangan dengan iman kepercayaan mereka.
"Mengangkat tangan itu bertentangan dengan batin kami. Jadi tidak mungkin kita paksakan,"kata Herlina.
Reaksi Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam
Sebelumnya, dua siswa kelas IX, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung dikeluarkan dari sekolah karena dinilai tak mau mematuhi aturan sekolah.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.
"Kasus ini sudah lama, sudah dari kelas VII kita lakukan pembinaan, namun kedua anak yang bersangkutan tidak mau mengikuti aturan yang ada dan perpegang kepada kepercayaan yang mereka anut," kata Hendri.
Dia juga mengatakan, beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak sekolah agar orangtua dan juga anak, mau menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesai Raya.
Tetapi hal tersebut tidak diindahkan.
"Kita tidak mau hal ini menjadi bumerang bagi ratusan siswa lainnya, jadi kita fasilitasi agar orangtua mencari tempat pendidikan yang sesuai dengan kepercayaan mereka," kata Hendri.
Di tempat yang sama Koramil O2 Batam Barat R Sitinjak mengatakan, pihaknya dari unsur TNI melalui Babinsa di Sagulung, baru mengetahui kasus tersebut enam bulan belakangan.
"Setelah kita tahu kasus ini, kita juga sudah lakukan upaya, agar orangtua menyadari bahwa mereka tinggal di Negara Indonesia, di mana ada aturannya," kata R Sitinjak.
Dia juga mengatakaan sudah melakukan pendekatan kepada orangtua.
"Tetapi semuanya mereka tolak. Orangtua anak menolak mengikui aturan yang ada. Mereka lebih mengikuti aturan agama yang mereka anut. Ini sudah sangat tidak masuk akal, hormat bendera tidak bisa, nyanyikan lagu Indonesia Raya tidak bisa, bahkan menghormat guru pun tidak bisa. Jadi kita tidak bisa biarkan hal tersebut, biarlah orangtuanya mencari pendidikan yang sesuai dengan ajaran mereka," kata R Sitinjak.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua anak di SMPN 21 Sagulung, terancam dikeluarkan dari sekolah karena tidak mau menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dua siswa tersebut diketahui mengikuti salah satu aliran Agama di Indonesia dimana dalam ajaran mereka tidak bisa menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kedua anak yang duduk di kelas IX yakni DH dan WS.
Kedua anak tersebut diketahui sudah lama dibina dan dibimbing para guru di sekolah namun tetap tidak mau mengikuti aturan sekolah.
Bahkan persoalan tersebut sudah beberapa kali dilakukan mediasi antara pihak sekolah dengan orangtua.
Bahkan Babinsa dan juga Kepolisian dari Sagulung sudah melakukan mediasi dengan orangtua.
Namun belum menemukan titik terang.
Ketua Komite SMPN 21 Dadang mengatakan, pihak sekolah sudah beberapa kali melakukan mediasi.
"Kita juga sebagai perwakilan orangtua murid sudah turut dalam melakukan mediasi, tetapi orangtua kedua anak tetap kokoh dalam ajaran agama mereka," kata Dadang.
Dia mengatakan, pihak sekolah memberikan waktu satu minggu ke depan untuk orangtua berpikir dan memikirkan masa depan anaknya.
"Jadi kalau ke depan orangtua dan anak tidak mau mengikui aturan sekolah maka anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtua," kata Dadang.
Pernyataan Pihak Sekolah
Dua siswa SMPN 21 Batam dikeluarkan dari sekolah, akibat menolak hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kepala SMPN 21 Sagulung, Batam, Foniman mengatakan, sudah sejak awal mereka melakukan pembinaan terhadap keduanya.
Kedua anak ini tidak mau hormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdasarkan kepercayaan yang mereka anut.
"Menurut keyakinan yang dianut, mereka hanya dapat menunduk saat hormat bendera dan tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Foniman saat ditemui Tribunbatam.id, Rabu (27/11/2019).
Sementara, aturan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada saat upacara, telah diatur dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2018 tentang tata cara dalam upacara bendera.
Mengutip pernyataan dalam rapat bersama membahas perilaku kedua siswa yang dinilai menyalahi aturan dalam negara, perilaku ini juga dikhawatirkan akan membawa pengaruh ke siswa didik lainnya.
• Dua Siswa di SMPN 21 Batam Terancam Dikeluarkan, Gegara Tak Mau Hormat Bendera
Pihak sekolah sudah memanggil kedua orangtua siswa. Namun orang tuanya tetap bersikeras untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang sama.
Sementara dari pihak sekolah sudah menyarankan kepada orangtua dua anak didik itu agar dapat mengundurkan diri dari sekolah dan dapat melanjutkan sekolah di non formal, namun mereka menolak.
Bahkan, orangtua anak tersebut menyampaikan kepada pihaknya bahwa sebagai warga negara ia berhak mendapatkan hak sebagai warga negara.
Hal itu lah yang membuat pihaknya makin bingung.
Kedua siswa ini tercatat duduk di kelas 7 dan kelas 9.
Peristiwa penolakan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara sekolah, lanjutnya, sudah terjadi sejak awal mereka bersekolah.
(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang/Bereslumbantobing)