BATAM TERKINI

INI Alasan 2 Siswa SMP di Batam Tak Mau Hormat Bendera hingga Dikeluarkan dari Sekolah

Terungkap, alasan 2 siswa SMPN 21 Batam menolak hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga dikeluarkan dari sekolah.

Penulis: Beres Lumbantobing |
Tribun Batam/Istimewa
Bendera Merah Putih 

INI Alasan 2 Siswa SMP di Batam Tak Mau Hormat Bendera hingga Dikeluarkan dari Sekolah

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua siswa SMPN 21 Batam dikeluarkan sekolah akibat menolak hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Sudah sejak awal kita bina, dua anak ini saat melaksanakan upacara tidak mau hormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, menurut keyakinan yang dianut mereka hanya dapat menunduk saat hormat bendera dan tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Kepala Sekolah, SMP N 21 Sagulung, Batam, Foniman saat ditemui, Rabu (27/11/2019).

Sementara, aturan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada saat upacara, telah diatur dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2018 tentang tata cara dalam upacara bendera.

Mengutip pernyataan dalam rapat bersama membahas perilaku kedua siswa yang dinilai menyalahi aturan dalam negara, perilaku ini juga dikhawatirkan akan membawa pengaruh ke siswa didik lainnya.

2 Siswa Batam Tolak Hormat Bendera Karena Keyakinan, Ini Sikap Kemenag Batam

 

Dalam hal ini kita sudah panggil kedua orangtuanya, namun orang tuanya tetap bersikeras untuk menyekolahkan anaknya di sekolah ini, ungkap dia.

Sekolah sudah menyarankan kepada orangtua dua anak didik itu agar dapat mengundurkan diri dari sekolah dan dapat melanjutkan sekolah di non formal namun mereka menolak.

Dan bahkan, orangtua anak tersebut menyampaikan kepada pihaknya bahwa sebagai warga negara ia berhak mendapatkan hak sebagai warga negara.

Hal itu lah yang membuat pihaknya makin bingung.

Kedua siswa ini tercatat duduk di kelas 7 dan kelas 9.

Peristiwa penolakan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara sekolah disebut Fonima sudah terjadi sejak awal mereka bersekolah.

2 Siswa SMP Dikeluarkan dari Sekolah

Dua siswa kelas IX, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung  dikeluarkan dari sekolah karena dinilai tak mau mematuhi aturan sekolah.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.

Keputusan untuk mengeluarkan dua siswa tersebut merupakan hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan juga Danramil Batam Barat, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019) di SMPN 21 Sagulung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved