Rabu, 3 Juni 2026

BATAM TERKINI

Kaca Mobil dan Rumah Pecah, Penghuni Taman Golf Residence Batam Protes Bola Golf Nyasar

Beberapa warga perumahan Taman Golf Residence 3 Batam mengadu ke Komisi III DPRD Kota Batam karena kaca rumah dan mobil pecah kena bola golf nyasar.

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Beberapa warga perumahan Taman Golf Residence 3 Batam mengadu ke Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (27/11/2019) 

Kaca Mobil dan Rumah Pecah, Penghuni Taman Golf Residence Batam Protes Bola Golf Nyasar

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Beberapa warga perumahan Taman Golf Residence 3 Batam mengadu ke Komisi III DPRD Kota Batam.

Mereka mengeluhkan bola golf liar yang sering merusak pemukiman warga seperti, memecahkan kaca rumah, mobil hingga membuat atap bocor.

Berdasarkan aduan warga ini, bola berasal dari kawasan driving range yang dikelola oleh PT Adhya Mitra Bangun Sarana.

Oleh sebab itu, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

"Paling bahayanya lagi apabila bola golf liar ini mengenai warga atau para tamu yang sedang berkunjung ke perumahan Taman Golf Residence 3," ujar seorang warga Taman Golf Residence 3, Iswendra.

Diakuinya kasus ini berawal ketika sudah seringnya bola golf liar merusak perumahan warga.

Terekam CCTV, Begini Cara 2 Pelaku Bobol Rumah di Perumahan Taman Golf Residence Batam

Menimbulkan rasa kenyamanan dan keamanan warga setempat berkurang.

"Wajar dong kami masyarakat berteriak. Dengan hal tersebut, aktivitas driving range kami minta dihentikan sementara," kata Iswendra di Komisi III DPRD Kota Batam.

Masyarakat juga akan mengadukan pengelola driving range Taman Golf Residence 3 ke DPRD Kota Batam.

Alasannya, pengelola driving range Taman Golf Residence 3 ini dinilai sering merugikan dan membahayakan masyarakat sekitar.

Sementara itu, anggota rapat dari Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein juga meminta aktifitas driving range yang dikelola PT Adhya Mitra Bangun Sarana dihentikan sementara.

Pemberhentian ini dilakukan hingga mendapatkan jalan keluar.

"Kami secara tegas minta aktivitas dihentikan sementara sampai ada solusi untuk masyarakat. Apabila masih membandel, kami akan meminta perizinannya dicabut oleh Pemko Batam," tegas Harmidi.

Apabila, lanjut dia, dalam waktu dekat pihak perusahaan masih beroprasi, maka pihaknya selaku pengawas Pemko Batam akan meminta perizinan PT Adhya Mitra Bangun Sarana dihentikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved