TANJUNGPINANG TERKINI
KPK Geledah Rumah Alias Wello, Kasus Korupsi Tambang Bupati Kutawaringin Timur
KPK menggeledah rumah Bupati Lingga, Alias Wello erkait kasus korupsi Bupati Kutawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi (2010-2015)
KPK Geledah Rumah Alias Wello, Kasus Korupsi Tambang Bupati Kutawaringin Timur
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti-bukti kasus korupsi Bupati Kutawatringin Timur (Kutim), Kalimantan Tengah, Supian Hadi (2010-2015).
Untuk mencari bukti-bukti tambahan tersebut, KPK menggeledah rumah pribadi Bupati Lingga Alias Wello di Tanjungpinang, Rabu (27/11/2019).
Rumah Alias yang digeledah terletak di Jalan Lingga, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Rumah berlantai dua warna putih ini langsung sepi usai penggeledahan. Di dalam pagar rumah, terlihat dua kendaraan mobil yang tengah terparkir.
Penggeldahan tersebut dibenarkan Rukun Tetangga (RT) setempat.
• Fakta Penggeledahan Rumah Bupati Lingga Alias Wello di Tanjungpinang Oleh KPK
Kahirudin, RT003/ RW 006, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukti Bestari mengatakan, ia diminta untuk mendampingi petugas KPK saat penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan pukul 10.00 WIB dengan pengamanan oleh pihak kepolisian bersenjata lengkap.
"Geledahnya kurang lebih satu jam saja. Jam 11-an sudah selesai. Tadi kalau dari KPK ada delapan orang, polisinya agak banyak, cuma lupa berapa orang," ujarnya.
Saat ditanyakan benda yang dibawa petugas KPK dari rumah itu, Kahiruddin tidak melihat petugas membawa barang apapun dari rumah itu. "Yang saya lihat nggak ada bawa apa-apa. Saya ikut masuk ke dalam rumah juga kok," ucapnya.
Kahiruddin juga menyatakan bahwa petugas KPK memberitahukan penggeledahan itu terkait penetapan tersangka Bupati Kotim Supian Hadi.
“Pak Alias Wello katanya ada kaitannya, makanya KPK geledah," ucapnya.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, Sopian Hadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dengan kerugian negara terbesar saat ini.
Komisioner KPK Laode M Syarief menyebutkan bahwa kerugian negara mencapai Rp 5,8 triliun lebih akibat penerbitan IUP (Izin Usaha Pertambangan) terhadap tiga perusahaan tahun 2010-2011.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rumah-bupati-lingga-alias-wello-di-tanjungpinang-digeledah-kpk.jpg)