Daftar APBD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri

Sesuai aturan, pembahasan dan pengesahan APBD 2020 harus diselesaikan paling lambat 30 November 2019.

tribunnews.com
Foto ilustrasi APBD sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepri. 

Penambahan ini dalam rangka mengakomodir kegiatan-kegiatan yang bersifat urgen untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2020.

"Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 40 miliar lebih dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2 miliar untuk penyertaan modal investasi Pemda Bintan," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam yang turut hadir pada rapat paripurna menuturkan, bahwa dengan sudah adanya struktur APBD Bintan tahun 2020, diharapkan segala kegiatan nantinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dilaksanakan secara baik.

"Kita harapkan segala yang sudah dialokasikan bisa terlaksana secara baik untuk pembangunan di Kabupaten Bintan," tutupnya.

3. Kabupaten Kepulauan Anambas

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2020 akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Dalam rapat paripurna persetujuan RAPBD 2020 di Lantai I ruang paripurna DPRD, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, APBD 2020 diketuk sebesar Rp 1,228 triliun. 

Dari keseluruhan 20 anggota DPRD, tercatat 15 orang wakil rakyat yang hadir dalam paripurna itu. 

"APBD Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2020 yang dilihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja langsung dan belanja tidak langusng," ucap Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar Selasa (26/11/2019).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, porsi belanja langsung lebih tinggi dengan persentase 65 persen dibandingkan belanja tidak langsung sebesar 35 persen.

Hasnidar mengatakan, legislatif dan eksekutif harus termotivasi di tahun 2020 agar postur APBD bisa diangka 60 persen belanja langsung dan 40 persen belanja tidak langsung.

Ia pun berharap, empat tahun kedepan akan merencanakan postur APBD yang seimbang. Yakni, 50 persen belanja langsung dan 50 persen belanja tidak langsung.

"Melihat postur anggaran yang belum berpihak kepada masyarakat, harus lebih termotivasi lagi untuk mengupayakan di tahun 2020 APBD kita seperti yang diharapkan," katanya.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara pemerintah daerah lebih kreatif untuk menggali potensi pendapatan daerah.

Termasuk lebih memanfaatkan anggaran bantuan provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dapat ditarik lebih besar lagi supaya biaya bagi pembangunan dapat lebih dirasakan masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved