Mendagri Tito Karnavian Belum Setujui SKT, M Qodari : Gerakan Separatis Harus Ditumpas
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan bahwa gerakan separatis harus ditumpas.
TRIBUNBATAM.id - Nasib keberadaan FPI di Indonesia masih belum jelas, sebab SKT belum juga disetujui oleh Mendagri Tito Karnavian.
Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung disetujui Mendagri Tito Karnavian.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah memberi rekomendasi perpanjangan izin FPI.
Terkait hal tersebut Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan bahwa gerakan separatis harus ditumpas.
Hal tersebut untuk menunjukkan masih adanya eksistensi dari negara.
"Nasib negara ada di situ. Kalau nggak, negara ini bubar," katanya.
Rekomendasi Menteri Agama Fachrul Razi
Sebelumnya Menag Fachrul Razi mengatakan pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada FPI.
Sehingga, dirinya berani menerbitkan surat rekomendasi perpanjangan izin organisasi.
Hal ini disampaikan Fachrul menyusul pernyataan Tito bahwa terdapat masalah dalam visi dan misi dan AD/ART FPI.
Surat rekomendasi diberikan ke FPI lantaran ada kesepakatan antara pihak Kemenag dan FPI yaitu komitmen setia pada NKRI dan Pancasila.
"Kalau ini kita (Kemenag) ragukan, apa yang kamu (FPI) bisa komitmen terhadap kami? Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila, kemudian tidak melanggar hukum," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Adanya pernyataan Tito terkait AD/ART dan visi misi FPI yang mencantumkan NKRI bersyariah dibenarkan Fachrul.
Namun, hal itu sudah diselesaikan lewat kesepakatan FPI dengan Kemenag.
"Ya kita deal saja dengan dia (FPI), bisa enggak Anda mengubah ini jadi begini, gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," ucap dia.
