WNA Tiongkok Kerahkan 11 Preman Bayaran Bengis Tagih Utang Rp13 Miliar di Jakarta
Kesebelas preman itu menuding korban AA memiliki hutang Rp13 Miliar kepada seorang pengusaha rotan dan tepung dari negeri Tiongkok AE.
TRIBUNBATAM.id - Pihak Kepolisian meringkus 11 preman berkedok debt collector.
Kesebelas preman itu menuding korban AA memiliki hutang Rp13 Miliar kepada seorang pengusaha rotan dan tepung dari negeri Tiongkok AE.
Namun AE malah menyuruh AN untuk menagih utang tersebut ke korban AA.
WNA Tiongkok itu mengaku telah mengutangi AA sebesar Rp13 miliar atas usaha rotan dan tepung.
Akhirnya AN menyewa 10 orang untuk menagih utang ke AA yang bertempat tinggal di Jelambar Utama Raya, Grogol.
Pada Kamis (21/11/2019), kesepuluh pelaku berangkat ke kediaman AA dari Cikande, Serang, Banten menggunakan dua mobil.
"Para pelaku dikoordinasi AR untuk berangkat bersama-sama ke Jakarta dari Cikande sedari Pukul 04.00 WIB," kata Dimitri dalam keterangan pers Kamis (28/11/2019).
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku langsung mengintimidasi korban.
Awalnya satu pelaku menghadang korban yang tengah menaiki motor.
Pelaku langsung mengambil paksa kunci motor korban.
"Awalnya korban baru pulang membeli sarapan tiba-tiba dihampiri satu pelaku yang menggunakan ojek online," kata Dimitri.
Tidak lama kemudian setelah terjadi perdebatan, 8 pelaku lainnya menghampiri korban.
Perdebatan soal utang pun semakin memanas hingga akhirnya korban meminta diselesaikan di Kelurahan.
"Karena korban merasa terancam akhirnya meminta diselesaikan di kantor kelurahan, tapi tidak juga terselesaikan," kata Dimitri.
Para pelaku tidak puas dengan perdebatan di kelurahan.