Pejabat Bea Cukai Kepergok Bocorkan Informasi Pribadi Tokoh Publik Termasuk Song Hye Kyo

Dokumen termasuk informasi pribadi seperti nomor paspor, tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat rumah.

|
Instagram @kyo1122
Song Hye Kyo 

Pejabat Bea Cukai Kepergok Bocorkan Informasi Pribadi Tokoh Publik Termasuk Song Hye Kyo

TRIBUNBATAM.id- Warga Korea Selatan tengah dihebohkan dengan terjadinya kebocoran informasi pribadi beberapa tokoh publik.

Telah terungkap bahwa informasi pribadi tokoh publik tersebut telah dibocorkan oleh pejabat bea cukai.

"Kami baru-baru ini memperoleh dokumen deklarasi bea cukai dan foto-foto tokoh masyarakat dari seorang pengungkap fakta.

Ramalan Zodiak Hari Senin 2 Desember 2019, Virgo Sakit, Gemini Khawatirkan Keuangan, Taurus Frustasi

Ramalan Zodiak Asmara Senin 2 Desember 2019, Virgo Berubah, Capricorn Stabil, Libra Terbawa Suasana

Dari apa yang kami ketahui, dokumen-dokumen itu dibocorkan oleh petugas bea cukai yang diidentifikasi sebagai Tuan Kim dan rekan kerjanya yang bekerja di Bandara Internasional Incheon dan Bandara Gimpo pada saat itu," seperti yang dilaporkan oleh siaran televisi SBS pada 1 Desember 2019.

Tuan Kim diketahui telah menjalani penyelidikan untuk masalah-masalah terkait dengan korupsi karyawan di Korea Customs Service pada bulan Agustus.

Menurut laporan itu, tokoh-tokoh publik yang memiliki informasi pribadi mereka termasuk pemain sepak bola dan kepribadian televisi Ahn Jung Hwan, aktris Song Hye Kyo, wakil ketua eksekutif Perusahaan Motor Hyundai Jeong Ui Seon.

Ramalan Zodiak Keuangan Senin 2 Desember 2019, Gemini Dialog Bisnis, Cancer Waspadai Barang Jaminan

Ramalan Zodiak Kesehatan Senin 2 Desember 2019, Taurus Lelah, Sagitarius Naik Berat Badan

Lalu ada penyanyi Kim Tae Won, mantan anggota nasional Jepang tim sepak bola Hidetoshi Nakata, dan pianis Korea Jepang Yang Bang Ean.

Dokumen-dokumen yang bocor adalah dari 2011 hingga 2015, dan merupakan formulir pernyataan pabean yang diajukan pada saat kedatangan di Korea.

Dokumen termasuk informasi pribadi seperti nomor paspor, tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat rumah.

Formulir deklarasi bea cukai seharusnya dibuang oleh departemen terkait satu bulan setelah dikumpulkan.

Layanan Pabean Korea menyatakan bahwa membocorkan formulir pernyataan pabean tersebut merupakan pelanggaran terhadap Klausul 116 Undang-Undang Pabean yang berkaitan dengan kerahasiaan informasi perpajakan,

Serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan Klausul 127 hukum pidana yang berkaitan dengan pengungkapan rahasia klasifikasi informasi, dan dapat mengakibatkan maksimum lima tahun penjara.

SBS melaporkan bahwa Layanan Kepabeanan Korea menyatakan, "Kami akan menyelidiki masalah ini dan menghukum karyawan yang terlibat sesuai dengan peraturan hukuman."

Song Hye Kyo Tampil Memukau di Acara Resmi Korea Pertamanya Setelah Bercerai, Yuk Intip Foto-fotonya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved