Gus Muwafiq Dilaporkan FPI ke Bareskrim karena Dianggap Hina Nabi Muhammad

FPI Dikabarkan akan laporkan pendakwah Gus Muwafiq atau Ahmad Muwafiq ke Bareskrim Polri

NU online
Gus Muwafiq jadi sotoran soal masa kecil Nabi Muhammad SAW 

#Gus Muwafiq Dilaporkan FPI ke Bareskrim karena Dianggap Hina Nabi Muhammad

TRIBUNBATAM.id - FPI Dikabarkan akan laporkan pendakwah Gus Muwafiq atau Ahmad Muwafiq ke  Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019) terkait ceramahnya di Purwodadi, Jawa Tengah, yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Anggota DPP FPI Amir Hasanudin dan tim kuasa hukum FPI laporkan ceramah Gus Muwafiq di Purwodadi yang viral.

Penasehat Hukum Amir Hasanudin, Aziz Yanuar mengatakan rencananya laporan ke Bareskrim akan dilakukan Selasa siang ini.

Menurut Yanuar pernyataan Gus Muwafiq saat ceramah di Purwodadi yang disaksikan banyak orang dan masyarakat adalah sebuah pernyataan yang menyakiti hati umat Islam.

"Karena pernyatannya telah menghina Nabi Muhammad SAW," kata Aziz kepada Warta Kota, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya, pernyataan Gus Muwafiq dianggap pelecehan dan penodaan agama Islam.

Aziz menjelaskan pelaporan juga dilakukan untuk memberi efek jera kepada pihak yang dinilainya mengganggu agama.

"Jangan ganggu di ranah ini. Kalau mau berpidato segala macam, yang normal-normal saja, jangan bawa-bawa nabi," kata Aziz.

Ia berharap polisi mengusut tuntas kasus ini setelah pelaporan dilayangkan kliennya.

Sebelumnya Gus Muwafiq mendapat sorotan setelah ceramahnya dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW.

Dalam video potongan ceramahnya yang sempat viral, Muwafiq menceritakan tentang kelahiran Nabi Muhammad dan kehidupan Nabi di masa kecil.

Muwafiq menjelaskan Nabi lahir biasa saja. Sebab jika terlihat bersinar maka ketahuan oleh bala tentara Abrahah.

Dalam ceramahnya, dia juga menyebut Nabi saat kecil rembes karena ikut kakeknya.

Pernyataan ini menuai kritikan karena dianggap menghina Nabi Muhammad.

Gus Muwafiq minta maaf jika ucapannya dalam ceramah di Purwodadi, Jawa Tengah itu menuai kontroversi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved