Luhut Ngamuk Dituding 'Main' di Kasus Sengketa Pelabuhan: Yang Ngomong Gitu Saya Tumbuk Mulutnya!

Luhut Binsar Pandjaitan geram namanya dikaitkan dalam proyek sengketa pelabuhan. Luhut Panjaitan pun mengancam

Via Kompas.com
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan 

"Saya nggak ada proyek. Nanti yang ngomong gitu saya tumbuk mulutnya! Benar loh ya itu jangan bicara nuduh yang nggak jelas!," tegas Luhut sembari memasuki kendaraan dinasnya di Kantor Kemaritiman Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Dia tidak peduli dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Andre Rosiade mengenai dirinya dalam kasus sengketa itu.

"Mau dari DPR, dari hantu pun. Ya yang ngomong itu jaga mulutnya ya!," katanya.

Mengenai proyek sengketa PT KCN ini, Luhut menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

"Ya KCN itu kan sudah mau selesai," ucapnya.

Kronologi Sengketa kasus KCN dan KBN

Sebagai informasi, kasus antara KCN dan KBN bermula saat terjadi kesepakatan antara keduanya pada 2004 silam.

KBN merupakan BUMN yang diberikan hak pengelolaan Pelabuhan Marunda.

Dalam kesepakatan itu, PT KCN diberikan hak untuk mengelola Pelabuhan Marunda dari Cakung Draine hingga Sungai Kali Blencong sepanjang 1.700 meter.

Adapun sebagai regulator adalah Kemenhub.

Dari kerjasama itu dibuat perusahaan pelaksana yaitu PT Karya Teknik Utama (KTU).

Dalam perjalanannya, terjadi sengketa pengelolaan terkait kepemilikan saham pengelolaan pelabuhan itu.

KBN tidak terima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

KBN menggugat KCN, Kemenhub dan PT Karya Teknik Utama (KTU)

KBN mengajukan tuntutan agar KCN menghentikan seluruh kegiatannya. Selain itu, meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved