BREAKINGNEWS
BREAKINGNEWS - Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun Jalani Sidang Perdana
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) non aktif H Nurdin Basirun menjalani sidang perdana sebagai tersangka kasus suap atas izin reklamasi di Tanjung Piayu
Penulis: Thom Limahekin |
BREAKINGNEWS - Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun Jalani Sidang Perdana
TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) non aktif H Nurdin Basirun menjalani sidang perdana sebagai tersangka kasus suap atas izin reklamasi di Tanjung Piayu Kota Batam.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019) pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Sebagaimana disampaikan oleh reporter Tribunnews.com dari PN Jakarta Pusat, Nurdin Basirun menjalani sidang perdana tersebut di ruangan Kusuma Admadja.
• Sidang Perdana Gubernur Nurdin Basirun Bakal Dihadiri Sahabatnya, Nurdin Sosok Pekerja Keras
Muh Asri Irawan menjadi jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut. Sidang perdana Nurdin terdaftar dalam nomor perkara 106/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst.
Nurdin saat itu mengenakan celana panjang hitam dan baju lengan panjang berwana cokelat. Dia duduk tegak di kursi pesakitan mengikuti jalannya proses sidang. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/04122019sidang-nurdin-basirun.jpg)