Sidang Perdana Nurdin Basirun
Jaksa KPK Dakwa Nurdin Basirun Terima 11000 Dolar Singapura dari Nelayan Abubakar
Uang itu diduga berasal dari pengusaha bernama Kock Meng dan nelayan asal Pulau Panjang, Kecamatan Rempang, Kota Batam, bernama Abu Bakar.
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Sidang perdana Gubernur non aktif Kepri H Nurdin Basirun di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019)
Kepada TRIBUNBATAM.id, pria dengan sapaan akrab Dayat ini pun mengakui jika dirinya hadir bersama sanak saudara.
"Jadi (hadir). Sekarang saya hadir sama saudara," katanya.
Dari Dayat pun diketahui jika sidang sampai saat ini masih berlangsung.
Bahkan, menurutnya lagi, Nurdin pun masih belum dapat ditemui setelah sidang usai.
"Setelah sidang bapak langsung pulang ke rutan. Yang jelas saya akan dengar hasil sidangnya dulu," katanya.
Untuk segala proses berjalannya sidang, Dayat tak ingin banyak berkomentar. Dia hanya mengarahkan untuk langsung bertanya ke kuasa hukum Nurdin Basirun.