Rabu, 15 April 2026

HARI ANTI KORUPSI 2019

Ditangkap atas Dugaan Kasus Korupsi, Kades di Klaten Baru Saja Dilantik

Kasus korupsi yang marak di Indonesia menjelang Hari Anti Korupsi bertambah lagi. Kali ini, salah satu kepala desa di Klaten diduga terlibat korupsi.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA/FREEPIK.COM
Ilustrasi anti korupsi. 

TRIBUNBATAM.id - Salah satu permasalahan yang masih marak terjadi adalah kasus korupsi di Indonesia.

Menjelang Hari Anti Korupsi 2019, kabar mengejutkan datang dari Klaten.

Pasalnya, salah satu kepala desa atau kades di Klaten diduga terlibat kasus korupsi.

Plt Kalapas Kelas IIB Klaten, Eko Bekti Susanto membenarkan, bahwa kades Gedaren, Sri Waluya telah ditahan di Lapas Kelas IIB Klaten.

"Saya sudah konfirmasi ada masuk 1 tahanan kemarin Selasa sore," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (4/11/2019) siang.

"Benar itu Kades Gedaren, untuk statusnya masih tahanan, tapi untuk lengkapnya saya belum lihat berkasnya," ujarnya.

Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia Diperingati Setiap 9 Desember Bermula dari Konvensi PBB

Kepala Desa Gedaren Kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Sri Waluya telah resmi ditahan olehKkejaksaan Negeri Klaten.

Eko menambahkan bahwa penahanan tersebut benar dilakukan.

Jika untuk tahanan yang masih dalam tahap penyidikan biasanya masa tahanan 40 hari dengan tambahan 20 hari.

"Tapi kalau penyidikan selesai sebelum hari itu pasti sudah lalu pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujarnya.

"Kalau untuk pidana tipikor biasanya sidang di Semarang," ujarnya.

Kades Gedaren tersebut tersangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018.

Dirinya baru saja memulai periode baru pemerintahan.

Sri Waluyo dilantik Bupati Klaten bersama 76 Kades Lainnya di Pendapa Pemkab Klaten pada Sabtu (16/11/2019).

Dikenal Baik dan Jujur

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved