Rebutan Harta Warisan, Adik Nekat Bacok Kakak Kandungnya Sendiri, Kemudian Bikin Laporan Polisi
Tim Buser Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil membekuk ZA (41) yang membacok kakak sendiri berinisial NU (43), karena perkara warisan.
TRIBUNBATAM.id - Sodara kandung saling bacok karena reburtan harta warisan.
Pelaku membuat laporan kepolisi usai melakukan pembacokan.
Tim Buser Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil membekuk ZA (41) yang membacok kakak sendiri berinisial NU (43), karena perkara warisan.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto, memaparkan, mulanya ZA sendiri yang menyambangi Mapolsek Pamulang untuk meminta perlindungan mengambil motor di rumah kakaknya di bilangan Pondok Benda, Pamulang.
Saat tim buser mengawal ZA, suasana di rumah kakaknya semakin ricuh, aparat berinisiatif meminta agar ZA langsung pulang setelah mendapatkan motornya.
"Pelaku sendiri awalnya melaporkan penganiayaan terhadap pelaku (ZA) sendiri. Dan melaporkan juga masalah penahanan motor," ujar Totok di Mapolsek Pamulang, Kamis (5/12/2019).
• HARI ANTI KORUPSI 2019 - Kenali Dulu Yuk, Bentuk-Bentuk Korupsi Agar Tak Jadi Pelaku
• Bertemu Menko Luhut Binsar Panjaitan, Bupati Anambas Abdul Haris Curhat Kebutuhan Infrastruktur
Namun saat tim buser menyelidiki lebih lanjut, ternyata istri dari NU mengatakan kalau ZA baru saja membacok suaminya.
"Ternyata si pelaku telah membacok korban, korban tidak lain adalah kakak kandungnya," ujarnya.
Tim buser merasa dikelabui dan langsung mengejar ZA ke rumahnya yang masih berada di bilangan Pondok Benda, Pamulang.
"Buser mengecek keadaan korban dan masih pingsan karena dibacok kepalanya. Kurang lebih sekitar enam bacokan," jelasnya.
ZA pun kini ditahan di Mapolsek Pamulang untuk penyidikan lebih lanjut.
"Adapun permasalahan di sini, permasalahan warisan," jelasnya.
Polisi juga mendapati golok yang digunakan masih berlumuran darah.
Akibat perbuatannya, ZA dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bacok Kakak Kandung Perkara Warisan, Pelaku Malah Lapor Polisi di Pamulang,
