Komisioner Bawaslu Dicopot, Karena Sentuh Bagian Tubuh Sensitif Staf Saat Perjalanan DLK
Oknum komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi, bernama Budi Sunariyanto dicopot gara-gara lakukan pelecehan seksual terhadap seor
TRIBUNBATAM.id - Komisioner bawaslu dipecat karena melakukan pelcehan terhadap stafnya saat melakukan kunjungan dinas keluar kota.
Oknum komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi, bernama Budi Sunariyanto dicopot gara-gara lakukan pelecehan seksual terhadap seorang staf Bawaslu.
Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019) tidak membantah pencopotan itu.
• Makeup Products at Guardian Store Discounts Up to 50 Percent at This Weekend
• DERETAN Event Peringatan Hari Anti Korupsi 2019 di KPK, Festival Musik hingga Diskusi Integritas
Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, kasus asusila yang dilakukan oleh anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terungkap usai korban lapor kepala sekretariat Bawaslu.
Lalu laporan itu ditindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi, hingga diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Jadi awalnya yang bersangkutan melapor, kemudian kami proses. Laporan pertama ke pimpinan kepala sekretariat, kemudian kepada saya selaku ketua Bawaslu. Langkah kami, sebagai pimpinan lembaga melaksanakan sesuai aturan dan prosedur saja," jelas Abjudin Widiyas Nursanto.
Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku sejak awal Pemilu 2019.
Pelaku melakukan perbutaan asusila itu pada saat melaksanakan tugas luar kota.
"Ya betul di mobil, saat yang bersangkutan mendapat tugas ke luar kota. Itu sudah sejak awal pemilu presiden," jelas Abjudin Widiyas Nursanto.
• Produk Makeup di Guardian Diskon Hingga 50 Persen Akhir Pekan Ini
• DERETAN Event Peringatan Hari Anti Korupsi 2019 di KPK, Festival Musik hingga Diskusi Integritas
Dilansir dari https://dkpp.go.id/, dalam hasil sidang pembacaan putusan perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 257-PKE-DKPP/VIII/2019, pengadu atau korban mengaku tidak nyaman dan merasa dilecehkan saat diajak rakor ke Surabaya oleh pelaku.
"Saya sangat merasa tidak nyaman dan Saya merasa dilecehkan, karena setiap perjalanan beliau Bapak Budi Sunariyanto (Terlapor) melakukan hal yang sangat tidak wajar, tangan pak Budi (Terlapor) tidak seharusnya menyentuh ataupun memegang sebagian tubuh saya, itu dilakukan di setiap perjalanan saat hanya berdua di dalam mobil," seperti dikutip dari Pengaduan Nomor 285/P/L-DKPP/VIII/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 257-PKE-DKPP/VIII/2019.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sentuh Bagian Tubuh Staf Saat Perjalanan DLK, Oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngawi Dicopot,