ANAMBAS TERKINI
Minim Peminat, Bawaslu Anambas Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Kawal Pilkada Anambas 2020
Rentang kendali, diakui Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto menjadi kendala minimnya pendaftar Panwascam untuk Pilkada Anambas 2020.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Kepulauan Anambas diperpanjang.
Proses penerimaan yang dibuka sejak tanggal 13 November 2019, baru menerima 64 orang peserta saja, dengan rincian 5 orang perempuan dan 59 orang laki-laki.
Perpanjangan masa pendaftaran itu, diakui Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Yopi Susanto akan dilakukan hingga tanggal 10 Desember 2019.
"Perpanjangan dibuka terhitung hari ini. Pedoman kami kalau pendaftarnya itu belum memenuhi kuota dua kali jumlah yang dibutuhkan. Sebab per Kecamatan minimal yang daftar itu 6 orang, karena belum cukup maka kami lakukan perpanjang pendaftaran," ucap Yopi kepada tribunbatam.id, Jumat (6/12/2019).
Pihaknya akan turun ke lapangan agar dalam masa perpanjangan pendaftaran, ada penambahan pendaftar.
Rentang kendali, diakui Yopi menjadi kendala dalam ketika ditanya minimnya minat pendaftran dalam penerimaan Panwascam ini.
"Melihat cuaca kita ini, mungkin itu sih yang jadi kendala. Karena mereka dari 10 Kecamatan tadi harus mengantarkan berkas ke kantor kit. Kami bisa saja terjunkan anggota, tapi karena kita timnya juga terbatas dan cuaca seperti ini kita pertimbangkan juga. Apalagi butuh waktu yang cukup panjang juga, sementara proses penerimaan di kantor juga berjalan," ungkapnya.
Yopi berharap dengan perpanjangan waktu pendaftaran, minat masyarakat untuk mendaftar sebagai Panwascam dapat meningkat.
"Kami coba koordinasi dengan pemerintah yang ada di sana. Kalau seandainya kapal sudah jalan, kami akan kirimnkan tim kami ke sana. Seperti ke Kecamatan Jemaja yang memang cukup jauh ya," tutur Yopi.(tribunbatam.id/Rahmatika)
Jabatan Kacabjari Natuna di Tarempa Berganti, Kini Diisi Roy Huffington Harahap |
![]() |
---|
Sahtiar Jadi Bupati Anambas 9 Hari, Gantikan Abdul Haris dan Wan Zuhendra Sementara |
![]() |
---|
Penambang Pasir Rakyat Datangi DPRD Anambas, Desak Pemkab Urus Perizinan |
![]() |
---|
Gaji Ketua RT dan RW di Kelurahan Tarempa Anambas Naik Rp 150 Ribu, 'Imbangi Perangkat Desa' |
![]() |
---|
GEGARA Jangkar Kapal Asing, Sinyal Internet Palapa Ring Barat di Anambas Putus |
![]() |
---|