Jumat, 29 Mei 2026

Reaksi Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Dirut TVRI: Dewan Pengawas Cacat Hukum

Setelah kabar pemecatan Dirut Garuda Indonesia karena terlibat dalam penyelundupan, kini muncul kabar pencopotan Dirut TVRI.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI
Helmy Yahya dicopot dari Dirut TVRI 

Lihat saja, mobil liputan sampai satellite news gathering menjadi alat terbaru dan tercanggih yang dimiliki TVRI.

Perubahan total ini karena semangat menjadikan TVRI media yang ingin mempererat persatuan bangsa, menjaga budaya bangsa, menjaga peradaban bangsa, dan memerangi hoax.

Ramalan Zodiak Asmara Jumat 6 Desember 2019, Cancer Hindari Pasangan, Aries Bimbang

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 6 Desember 2019,Taurus Bimbang, Pisces Tenggelam di Masa Lalu

Kelihatannya, jargon itu agak klise, tetapi menurut Helmy Yahya Presiden Direktur TVRI, mengatakan, TVRI saat ini memiliki 360 pemancar dan 32 kantor di seluruh Indonesia ditugaskan untuk menjadi TV Publik yang bisa menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Setelah dua tahun menahkodai TVRI dan pihak ketiga melihat kinerja TVRi, maka Mola TV pun ingin bekerjasama dengan TVRI yang memiliki 160 juta pentonton di seluruh Indoensia.

Mola TV percaya bahwa kerjasama dengan TVRI sama-sama memberikan manfaat satu sama lain.

"Memang kalau mau dibilang, monster program TVRI adalah Liga Inggris, itu yang membuat banyak orang melihat TVRI lagi," kata Helmy kala itu.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya: Dewan Pengawas Cacat Hukum, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/05/dicopot-dari-dirut-tvri-helmy-yahya-dewan-pengawas-cacat-hukum?page=all.
Penulis: Reynas Abdila

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved