BEGINI Kronologi Tukang Palak Bakar Tetangganya Akibat Tak Terima Ditegur
Seorang pria di Palembang nekat membakar tetangganya sendiri karena tak terima ditegur saat membawa botol berisi bensin dan korek api.
Barang bukti yang disita satu buah jaket berwarna biru dalam kondisi bekas terbakar.
Kronologi kejadian
Peristiwa itu terjadi pada 21 Juni 2019 lalu.
Peristiwa penganiayaan terjadi sekira pukul 02.00 WIB di depan Gudang Bambo Jalan Kaligawe Raya, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Kejadiannya berawal pada saat korban hendak berangkat kerja, tepatnya di depan gudang.
Saat itu Gombloh dan rekan-rekannya sedang berpesta minuman keras dan bakar ikan.
Lalu saat melintas di depan gudang, tiba-tiba Gombloh memanggil korban untuk meminta rokok.
Namun, korban mengaku tidak punya rokok dan akhirnya terpaksa mencarikan rokok di warung.
Sayangnya, warung yang dituju korban tutup.
Korban pun kembali ke tempat Gombloh tanpa membawa rokok.
Diketahui, korban dan pelaku memang sudah saling kenal.
"Mereka (antara korban dan pelaku) sudah saling kenal karena berteman," kata Kompol Warijan, Rabu (6/11/2019) dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.
"Lalu korban belikan rokok tapi enggak dapat karena warungnya tutup," lanjut Warijan.
Mengetahui Widodo kembali dengan tangan kosong, Gombloh emosi.
Kemudian tanpa basi basi Gombloh langsung memukul korban pada bagian kepala sebanyak lima kali, dan menendang bagian perut sebanyak satu kali.
"Selanjutnya, karena emosi Gombloh mengambil bensin dan menyiramkannya pada tubuh korban," tutur Warijan.
"Sementara Gembel mengambil korek gas dan langsung menyalakannya sehingga membakar celana korban," katanya.
Kemudian api menyambar seluruh tubuh korban.
Korban pun berteriak kesakitan dan akhirnya menceburkan diri ke sungai di sekitar lokasi untuk memadamkan api.
Setelah itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Korban mendapatkan penanganan medis selama hampir dua minggu dari RS Sultan Agung Semarang akibat terkena luka bakar.
Berdasarkan penuturan Warijan, setelah korban mendapat penanganan medis, barulah korban melaporkan peritiwa tersebut.
"Korban baru melapor setelah sembuh," kata Warijan.
Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.
"Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan karena dua pelaku statusnya buron. Akhirnya kami berhasil menangkap pelaku pada akhir Oktober 2019," kata Warijan.
Warijan menjelaskan kondisi korban saat ini sudah membaik dan aktivitas kerja seperti biasa.
Namun, didapati masih ada bekas luka bakar pada tubuhnya.
Kini kedua pelaku tengah di tahan di Mapolsek Gayamsari menunggu proses sidang. (Sumber: TribunJakarta/Kompas.com)
*Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Terima Ditegur, Tukang Palak di Palembang Nekat Bakar Tetangganya: Korban Disiram Bensin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-perawatan-luka-bakar.jpg)