VIDEO - Dirlantas Kumpulkan Driver Taksi Online dan Konvensional di Polda Kepri
Kisruh taksi online dan konvensional beberapa waktu belakangan ini cukup membuat heboh warga Kota Batam. Lantaran dirasa cukup meresahkan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kisruh taksi online dan konvensional beberapa waktu belakangan ini cukup membuat heboh warga Kota Batam. Lantaran dirasa cukup meresahkan.
Pada Kamis (5/12/2019) Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono menggelar pertemuan dengan pihak taksi online dan konvensional dengan dihadiri oleh Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Frengki Willianto
Usai pertemuan Dirlantas Polda Kepri mengungkapkan apa yang dilakukan oleh pihaknya ialah untuk menjaga kondusivitas Kota Batam.
"Kita mencoba memfasilitasi agar permasalahan di lapangan tidak terjadi lagi," ujarnya.
Dalam pertemuan dengan para driver konvensional dan online, Mujiono berjanji akan mencarikan solusi agar konflik tidak terjadi lagi diantara dua belah pihak.
"Saya berjanji akan berusaha keras mencari solusi yang terbaik permasalahan yang dialami taksi online dan konvensional, kita akan coba cari titik temu yang pas untuk kedua belah pihak," ujarnya.
Kabid LLAJ Dishub Kepri, Frengki Willianto mengatakan pihaknya menyampaikan saran kepada Dirlantas agar ketika melakukan pertemuan lanjutan, mengikut sertakan pemilik atau pengelola fasilitas yang masuk jadi red zone.
"Salah satu solusi yang coba kami sampaikan kepada Dirlantas, kita disampaikan adanya kesepakatan dari mereka kita harus kroscek kepada pemilik fasilitas, atau pengelola kawasan yang menjadi red zone," ujar Frengki.
Hal itu disampaikan Frengki agar tidak ada kesalahan komunikasi antara pengelola atau pemilik yang wilayahnya masuk dalam red zone.
"Supaya tidak ada miskomunikasi dikemudian hari, sehingga para pemilik fasilitas bisa mensosialisasikan kepada tamu dan pengunjung. Kita pernah kumpulkan pada tanggal 20 September, tetapi ada yang datang memang betul pemiliknya, ada yang perwakilan," pungkasnya.
Ia menuturkan, ada sebagian pemilik atau pengelola kawasan yang tahu kawasannya masuk red zone, lalu ada juga yang tidak mengetahui.
Ada sebagian pemilik kawasan yang menginginkan taksi konvensional dan taksi online bisa beroperasi di kawasannya, ada juga yang tidak.
"Ada yang tahu redzone ada yang tidak, ada yang menginginkan konvensional ada yang menginginkan online dan ada yang ingin keduanya," ujarnya.
Saling Sindir di Mapolda Kepri
Permasalahan antara taksi online dan konvensional di Batam seperti tidak berujung.
Pada Kamis (5/12/2019), Polda Kepri mengundang perwakilan sopir taksi konvensional dan online untuk bersilaturahmi dan berdiskusi, menghadapi permasalahan yang ada.
Dalam dialog yang diadakan Dirlantas Polda Kepri tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri yang diwakilkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Frengki Willianto.
Dalam diskusi tersebut, terjadi sedikit ketegangan dan saling singgung mengenai aturan mana yang harus dipatuhi oleh pihak konvensional dan pihak taksi online.
Dari pihak taksi konvensional mengungkapkan bahwa adanya pemutar balikan fakta oleh pihak taksi online atau angkutan sewa khusus (ASK) dengan tidak menganggap adanya red zone.
• Ini Hasil Pertemuan Sopir Taksi Online dan Taksi Konvensional di Mapolda Kepri
"Kita sudah melakukan pertemuan hampir 100 kali tapi tidak pernah menemukan kata sepakat karena ASK sudah merasa punya hak dan punya izin maka mereka memutarbalikkan fakta dan mereka tidak menganggap adanya red zone," ujar salah satu perwakilan sopir taksi konvensional.
Setelah panjang lebar memberikan penjelasan, perwakilan taksi konvensional tersebut mengungkapkan harapannya
"Saya berharap kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti Dinas Perhubungan, kita jangan terlalu gampang untuk membolak balikan fakta. Bagaimana perizinan-perizinan ini terus berlanjut. Bagaimana situasi di lapangan yang tadinya kacau balau, dan sekarang banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran red zone oleh ASK," ujar pria itu.
Hal ini ditanggapi perwakilan dari badan usaha ASK. Wakilnya menyampaikan bahwa pada dasarnya mereka mengikuti aturan pemerintah
"Kami dari badan usaha ASK mengikuti aturan yang ada karena itu hasil perjuangan kami, walau baru mendapat 300 unit. Kalau untuk masalah red zone itu memang sejarah tetapi sekarang pasti akan diperbarui. Ya seperti dulu Belanda berkuasa diganti Jepang dan sekarang negara Indonesia yang berkuasa," ujar perwakilan taksi online.
Perwakilan lain dari taksi online mengatakan, pihaknya sudah berupaya mematuhi peraturan yang ada dari red zone, tetapi masih banyak driver yang menjemput keluarga atau koleganya diintimidasi.
Menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda Kepri Kombes pol Mujiono mengatakan, bahwa pihaknya mengadakan pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi dan meminimalisir konflik yang selama ini terjadi.
"Intinya kami dari Dirlantas Polda Kepri ingin memfasilitasi pertemuan ini untuk meminimalisir konflik yang ada selama ini," ujar Mujiono.
Hasil Pertemuan di Mapolda Kepri
Ketua Forum Peduli Nasib Taksi Kota Batam Ommo mengapresiasi langkah yang dilakukan Dirlantas Polda Kepri.
Seperti diketahui, Dirlantas Polda Kepri mengumpulkan perwakilan sopir taksi online dan taksi konvensional untuk meminimalisir konflik diantara kedua belah pihak, Kamis (5/12/2019) di Mapolda Kepri.
"Pertemuannya saya rasa cukup bagus untuk bersilaturahmi," ujar Ommo.
"Target kita bagaimana kondisi dan situasi ini bisa aman, yang kita harapkan Batam bisa kondusif," ujar Ommo.
Ia juga mengatakan, bahwa aturan pemerintah adalah menjaga kearifan lokal bisa direalisasikan
"Pemerintah juga sudah mengatakan dalam satu butir yang akan dibuatkan pergubnya adalah kearifan lokal. Dimana sudah kita sepakati bersama dimana titik jemput, sehingga kita tidak ada saling bersinggungan. Dan itu yang harus dipertegas Pemerintah," ujarnya.
Dari pertemuan tersebut, diakuinya belum ada hasil, hanya ajang silaturahmi yang dilakukan Polda Kepri.
"Belum ada keputusan dari hasil pertemuan, cuma silaturahmi saja sehingga kita bisa saling silaturahmi," katanya.
Dalam hal ini Ommo meminta agar Pemerintah Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Kepri bisa tegas dalam menjalankan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Kita berharap Dishub tegas, apa yang sudah dicanangkan dijalankan dengan baik sehingga tidak ada janji tinggal janji. Apalagi dulu kan Pemerintah pernah mengatakan online dan konvensional bisa saling mencari makan, maka kami disuruh berembuk dan itu kearifan lokal yang dibuat Gubernur Nurdin Nasirun hingga muncul kesepakatan red zone yang 47 titik tersebut," ujar Ommo.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Forum Driver Online (Fordo) Defrizal, berharap agar pemerintah cepat menyosialisasikan aturan Kementerian Perhubungan Nomor 118 kepada semua elemen masyarakat.
"Harapan kami dengan adanya regulasi baru dari Kementerian Perhubungan, kita berharap agar pemerintah secara cepat, dan tegas untuk mensosialisasikan aturan yang ada kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga masyarakat tahu terkait aturan angkutan khusus tersebut," ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah mempermudah penerbitan izin bagi pelaku angkutan sewa khusus.
"Kami juga berharap pemerintah membuka jalan sesuai dengan aturan terkait dengan perizinan yang legal terhadap kami pelaku angkutan sewa khusus tersebut, karena Kami juga sudah mempersiapkan syarat-syarat dan kami akan ajukan serentak di bawah organisasi yang sudah resmi," pungkasnya.
PULUHAN Wakil Taksi Online dan Konvensional Datangi Mapolda Kepri
Sebelumnya, perwakilan sopir taksi online dan taksi konvensional mendatangi Mapolda Kepri untuk menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Dirlantas Polda Kepri.
Pantauan TRIBUNBATAM.id dalam pertemuan itu hadir ketua organda, perwakilan asosiasi taksi konvensional dan perwakilan taksi online.
Yang memimpin rapat media tersebut ialah Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono dan dihadiri juga perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepri yaitu Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Frengki Willinato.
Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa
Beberapa hari sebelumnya, Rizal, sopir taksi online, tidak menyangka nyaris menjadi bulan-bulanan sekelompok orang di Pelabuhan Internasional Batam Center, Selasa (3/12/2019).
Mobil Calya warna merahnya, terpaksa diamankan polisi.
Ia bercerita, Selasa siang ia hendak menjemput keluarganya di pelabuhan itu.
Dan bukan sebagai penumpang berbayar.
Tapi ia begitu kaget bukan kepalang ketika ia dihadang sejumlah orang.
Yang diduga sekelompok orang yang mengatasnamakan diri mereka taksi konvensional.
• Gaya Joker Amankan Ribut Taksi Online dan Pangkalan di Pelabuhan Internasional Batam Centre
Kendati, alasan Rizal tak digubris sekelompok orang itu.
Mereka tampak memaksa menurunkan Rizal dari atas mobil Calya.
Alasannya, karena mengambil penumpang dari dalam pelabuhan.
Sebelumnya, telah ada perjanjian tak boleh taksi online mengambil penumpang dari dalam.
"Itu hanya alibi saja . Turun saja dia," teriakan massa.
Di tengah kerumunan massa itu, seorang pria yang kerap disapa Tamba kena bogeman mentah.
Tamba ini teman Rizal.
Saat ada kerumunan massa, ia meminta agar Rizal tak dipukuli.
Hanya saja, teriakan yang lain mengatakan Tamba teman Rizal.
Hal ini memantik pemukulan kepada Tamba.
Muka Tamba bagian mata sebelah kanan membiru akibat bogeman mentah.
Tamba akhirnya diamankan polisi ke dalam pos. (tribunbatam.id/alamudin/leohalawa)