MISTERI KEMATIAN APENG
English Boru Silaban Minta Keadilan: Saya Tak Terima Apeng Disebut Bakar Diri
English Boru Silaban menilai polisi buru-buru menyimpulkan kematian Tan Sui Peng alias Apeng (57).
Terkait kabar kematian Tan Sui Peng alias Apeng (57) dengan kondisi luka bakar, pihak kepolisian memberikan pernyataan resminya.
Dalam rilis yang diterima Tribunbatam.id, Sabtu (7/12/2019), dijelaskan pada Selasa (2/12/2019) sekira pukul 11.45 Wib telah terjadi dugaan percobaan bunuh diri dengan cara menyiramkan minyak tanah di ruangan karaoke joki (JK) Komplek Marina Busnis Centre blok B No. 11-12 Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.
Adapun identitas korban bernama Apeng, agama Budha, alamat di Perumahan Happy Garden Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.
"Sekira pukul 11.30 wib korban datang ke Pub Haway untuk menjumpai Owner saudara Iwan, namun saat itu korban bertemu dengan saudara Lili Marlina dan saudara Lili Marlina menghubungi saudara Iwan, bahwa korban menunggunya di Pub Haway," tulis rilis itu.
Lantas, saudara Iwan meminta apabila penting, agar korban datang saja ke rumahnya. Namun korban menolak dan korban pergi ke bagian dapur mengambil bungkusan dan masuk ke ruangan operator Karaoke Joki (KJ) dan berteriak.
"Kalau dia tidak datang aku mati saja,".
Lalu saksi saudara Lili Marlina tidak menghiraukan perkataan korban, tidak lama kemudian saudara Lili Marlina melihat ruangan karaoke joki (JK) mengeluarkan asap hitam.
Melihat hal tersebut saudara Lili Marlina menghampiri ruangan tersebut dan melihat korban sudah terbakar dengan posisi terlentang, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Budi Kemuliaan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/istri-almarhum-apeng-english-boru-silaban.jpg)