Kamis, 21 Mei 2026

Terkait Kasuas Penyeludupan Harley, Ketua MPR Bambang Soesatyo Tegaskan Kasus Harus Diproses Hukum

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo menegaskan kasus penyelundupan Harley ke maskapai Garuda harus di proses secara hukum.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Ketua MPR Bambang Soesatyo 

TRIBUNBATAM.id - Heboh penyelundupan Harley di Maskapai Garuda Indonesia. 

Sejauh ini, Kementerian BUMN sudah melakukan bersih-bersih bagkan memecat Dirut Garuda Indonesia.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo menegaskan kasus penyelundupan Harley ke maskapai Garuda harus di proses secara hukum.

Menurutnya dengan dipecatnya Dirut Garuda belum cukup karena tindakan penyelundupan merupakan tindakan pidana. 

"Jadi terkait dengan perilaku tindakan Dirut Garuda itu bagi kami dan masyarakat tidak cukup dipecat tapi harus dituntaskan pidananya karena penyeludupan itu adalah pidana," ujarnya dilansir melalui YouTube metrotvnews, Senin (9/12/2019).

"Jadi tidak boleh dihilangkan pidananya. Maka saya minta kepada saudara Erick Thohir disamping memproses pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," tegasnya.

Sementara itu, Komisaris Utama Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol menyatakan akan memberhentikan semua anggota Direksi Garuda yang terindikasi terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson. 

"Akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan pesawat Garuda GA 9721 tipe Air Bus A300-900 Neo yang datang dari pabrik airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta Cengkareng sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya dilansir YouTube tvOneNews, Minggu (8/12/2019).

Direksi yang dicopot di antaranya Mohammad Iqbal selaku Direktur Kargo dan Pengembangan Usahadan Bambang Adi Surya Angkasa selaku Direktur Koperasi Garuda Indonesia.

Keduanya ikut dalam penerbangan pesawat Garuda GA 9721 tipe Airbus A300-900 Neo dari Prancis tapi tidak mendapat izin terbang. 

Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan akan terus mendalami kasus penyelundupan Harley Davidson di maskapai Garuda Indonesia. 

"Saya akan ada rapat lagi dengan komisaris untuk mereview oknum-oknum lain yang masih terlibat disitu," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Jumat (6/12/2019).

Ari Ashkara, Mantan Dirut Garuda yang Dipecat Erick Thohir, Baru Jabat Setahun Seludupkan Moge
Ari Ashkara, Mantan Dirut Garuda yang Dipecat Erick Thohir, Baru Jabat Setahun Seludupkan Moge (KOMPAS.com/APRILLIA IKA dan tangkap layar Kompas TV)

Menurut Erick, kasus tersebut yang terlibat bukan individu karena dari Dirut Garuda Indonesia ada kerjasama.

Ia juga kecewa karena pesawat yang dipakai masih milik negara.

"Dalam arti dari dirutnya ada kerjasama ini dan ini terus. Bukan individu, bahkan pesawatnya saja yang dipakai notabenya itu masih keuangan negara masuk ke hangar. Itu kan udah skenario," tegasnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved