Badan Pajak DKI Disorot Karena Nilai Fantastis 1 Set Komputer Rp 128,9 Miliar di RAPBD Jakarta 2020
Masih teringat saat heboh anggaran lem aibon bernilai fantastis. Kini muncul lagi nominal fantastis di RAPBD Jakarta 2020.
Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer yang dimaksud Anthony terdiri dari pembelian satu unit komputer beserta perlengkapannya.
Rencana anggaran tersebut tertuang pada Program Pengelolaan dan Pelayanan Pajak Daerah.
Kegiatan yang diajukan adalah Peningkatan Kapabilutas Data Analytic dan Manajemen Resiko.
Antara lain dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.

Total anggaran yang diusulkan Rp 128.999.998.120 dengan rincian sebagai berikut:
- satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)
- dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)
- enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)
- sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar
Tanggapan BPRD
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menyatakan akan memberikan penjelasan.
Dikatakannya pembahasan lebih lanjut RAPBD akan dilaksanakan bersama Komisi C.
"Oh itu nanti akan kami bahas, tunggu saja nanti pembahasannya," kata Faisal di sela rapat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Badan Pajak DKI Usulkan Pengadaan 1 Set Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar".
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nilai Fantastis 1 Set Komputer Rp 128,9 Miliar, Badan Pajak DKI di RAPBD Jakarta 2020 Disorot DPRD, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/12/09/nilai-fantastis-1-set-komputer-rp-1289-miliar-badan-pajak-dki-di-rapbd-jakarta-2020-disorot-dprd?page=all.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto