Kronologi Bayi Berusia 40 Hari Meninggal Dunia Usai Tersedak Pisang saat Disuapi Ibunya

Begini Kronologi Bayi Berusia 40 Hari Meninggal Dunia Usai Tersedak Pisang saat Disuapi Ibunya

Istimewa
Kronologi Bayi Berusia 40 Hari Meninggal Dunia Usai Tersedak Pisang saat Disuapi Ibunya 

Penemuan Bayi di Bengkong

Penemuan mayat bayi laki-laki di Bengkong, Kota Batam, membuat heboh beberapa warga, Senin (9/12/2019).

Pasalnya, mayat bayi ini diduga merupakan seorang bayi baru lahir.

Tak hanya itu, mayat bayi ini pun ditemukan terapung di salah satu muara sungai tak jauh dari Markas Komando (Mako) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong.

Seorang pemuda bernama Didin adalah orang pertama menemukannya.

Saat itu, Didin bersama rekannya bernama Arif sedang memancing tak jauh dari lokasi mayat ditemukan.

"Kami kira itu boneka. Saat didekati, rupanya mayat bayi," ujar Arif kepada Tribun Batam saat dihubungi melalui Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri.

Katanya lagi, saat ditemukan itu posisi bayi dalam keadaan telungkup. Tak hanya itu, Arif mengatakan jika kondisi bayi sangat menyayat hatinya.

Sempat Dikira Boneka, Didin Kaget Lihat Mayat Bayi saat Mancing di Sungai Bengkong Batam

"Siapa yang tega membuang bayi itu? Memang pertama kali yang menemukan itu Didin, lagi asik mancing kami," ulangnya sekali lagi seolah tak percaya ada oknum setega itu dengan membuang seorang bayi baru lahir ke sungai.

Sementara itu, Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri sejuah ini mengatakan pihaknya sedang mendalami peristiwa malang ini.

"Akan kami dalami," tegasnya kepada Tribun Batam. 

Sempat Dikira Boneka

Lagi asyik memancing, Dindin dikagetkan dengan seseosok mayat bayi yang berada tak jauh dari tempatnya berada di muara sungai Bengkong, Batam, Senin (9/12/2019).

Awalnya, Didin sempat mengira jika mayat bayi itu adalah sebuah boneka.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved