Mama Muda Rekam Video Tak Berbusana di Kamar, Disimpan di HP Terkirim Tak Sengaja ke Medsos
Seorang mama muda harus berurusan dengan polisi usai videonya viral. Videonya tanpa busana tersebar di medsos
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, pihaknya telah mengamankan ZA.
Menurutnya, ZA merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019.
"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat video di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019) mengutip Tribun Madura
Pada Jumat (6/12/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan tentang beredarnya video porno yang terjadi di wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep.
"Kami mendapat informasi bahwa pemeran dalam video porno tersebut berinisial ZA ini, setelah dilakukan penyeledikan, anggota kami mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Widiarti.
Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda.
Widiarti Sutioningtyas mengatakan, motif tujuan ZA membuat video porno tersebut sebenarnya untuk konsumsi sendiri.
"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun video tersebut akhirnya beredar kemana-mana," katanya.

Namun, ibarat pribahasa nasi sudah menjadi bubur.
Wanita berusia 31 tahun itu saat ini harus berurusan dengan polisi.
ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep.
Ia terjerat Undang-undang tentang ponografi hingga harus mendeka dibalik sel tahanan.
"ZA dikenakan pengetrapan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.
Video Tanpa Busana Calon Pengantin Wanita Tersebar
Kejadian nyaris serupa terjadi di Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
Seorang pria berinisial MM (29) nekat dengan menyebar video panas yang membuat keluarga calon pengantin wanitanya murka.