Rabu, 27 Mei 2026

Cinta Terlarang Anggota Dewan Dengan Istri Orang, Punya Anak Umur 8 Bulan Tapi Ditelantarkan

Saat itu ia berniat untuk menceraikan suaminya dan pada saat itu Cece menawarkan diri untuk membantu menolong persoalan di Pengadilan Agama.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
(Indra Gunawan/Tribun Medan)
Suci Anjani ketika mendatangi kantor DPRD Deliserdang Selasa, (10/12/2019). 

Diakuinya kalau saat itu mereka melakukannya karena suka sama suka, tidak ada sama sekali unsur paksaan.

" Awalnya dibawa jalan-jalan dulu baru kemudian ke hotel. Cuma sekali saja tapi,"kata Suci.

o
Anggota DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli. (Tribun Medan/Indra)

Sementara itu pihak Cece Moh Romli sendiri membantah tuduhan yang telah disampaikan oleh Suci.

Penasihat hukum Cece, Zulfahmi Harahap menjelaskan kalau dalam kasus ini ada pihak-pihak yang ingin merusak nama baik cliennya.

Jika memang ada yang perlu dipintai pertanggungjawaban secara hukum, ia mempersilahkan pihak Suci membawa kasus ini ke pihak berwajib.

"Sayakan orang hukum, jadi kita jugakan melihat fakta hukumnya seperti apa.

Saya juga enggak mau dengan versi dia (Suci) itu seperti apa karena ending-nya saya juga enggak mau tau kemana, enggak jelas."

"Kalau dibilang asusila, emangnya korbannya siapa? Apa ada deliknya disitu? Kan tidak ada.

Kalau dibilang ada perzinahan mana buktinya? Perzinahan, siapa yang dirugikan?

Kan tidak ada juga suaminya melapor?

Fakta hukumnya kan tidak ada," kata Zulfahmi.

Ia meminta agar dalam hal ini media juga ikut berpikir jernih.

Jika memang pihak Suci merasa ada yang tidak ditanggungjawab silahkan melakukan upaya hukum.

Kalau memang merasa ada anak yang ditelantarkan, dipersilahkan untuk lapor ke polisi karena ada Undang Undang Perlindungan anak.

" Ini kita juga akan koordinasi sama pak Cece, secara hukum ya akan lakukan upaya hukum juga kita.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved