Setelah Pramugari, Kini Anak Perusahaan Garuda Juga Blak-blakan Ungkap Kebobrokan Ari Askhara
pegawai anak perusahaan Garuda Indonesia, Gapura Angkasa, Edi Lesmana menjelaskan bagaimana Ari Askhara selama menjabat sebagai Direktur Utama.
"Jadi selama tiga bulan dia di Gapura, digaji sebanyak Rp 46 juta sehingga membuat sistem di kami ini menjadi berantakan," imbuhnya.
Edi juga menuturkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Gapura Angkasa tidak dapat menerima orang luar secara mudah masuk ke perusahaan.
Namun justru Ari Askhara memerintahkan Direktur Personalia Garuda, yakni Heri Akhyar untuk melakukan pemindahan tugas pegawai.
"Sementara kami punya PKB, tidak bisa menerima orang luar langsung masuk seperti itu," terang Edi.
"Karena PKB kita mem-protect orang luar masuk ke sini tanpa alasan apapun."
"Tapi anehnya si AA ini memerintahkan Direktur Personalianya inisialnya HA memerintahkan masuk ke Gapura," tambahnya.
Tidak hanya itu, pegawai yang berasal dari cucu perusahaan Garuda juga masuk ke Gapura Angkasa dan menjabat sebagai VP.
Edi mengatakan sebenarnya Gapura Angkasa dapat menolak, namun Direktur Utama (Dirut) tidak dapat melakukan apapun.
Karena tekanan dari Ari Askhara terlalu berat bagi mereka yang ingin melakukan penolakan.
Edi menuturkan, pegawai yang berani melawan nantinya harus siap diganti.
Hal tersebut terbukti dengan jabatan Dirut di Gapura Angkasa semuanya merupakan pelaksana tugas (Plt).
Dirut Gapura Angkasa posisinya ditukar dengan pemimpin Aero Wisata (AWS) yang juga merupakan anak perusahaan Garuda.
Sehingga Dirut AWS bekerja di Gapura Angkasa dan sebaliknya.
"Sekarang terjadi lagi Pak, seorang cucu perusahaan masuk sekarang menjadi VP di Gapura Angkasa," terang Edi.
"Menurut kami Gapura Angkasa seharusnya bisa menolak tapi direksi kami tidak bisa berperan, karena tekanan AA terlalu tinggi, siapapun yang melawan dia akan diganti."