DISPERINDAG GEREBEK PENIMBUN SOLAR
Usai Gerebek Gudang Solar di Sagulung dan Sekupang, Ini yang Akan Dilakukan Disperindag
Usai menggerebek dua titik penimbunan solar, seluruh alat bukti, baik tempat dan mobil dibawa langsung ke UPTD Metrologi Batam Center.
Karena kebanyakan mobil angkutan umum yang dimodifikasi.
"Ada modusnya menggunakan mobil tertentu dimodifikasi. Ternyata ada tangki di dalamnya," katanya.
Sebenarnya, kata Amsakar, untuk menghindari adanya kecurangan dalam penggunaan BBM, Pemko Batam sudah menyiapkan kartu Brizzi.
"Pembelian sekarang pengendara sudah ada kartu Brizzi. Pembelian batasnya 30 liter per hari. Ternyata jebol juga. Itulah sebabnya kita dalami lagi," tuturnya.
Dengan kejadian 2 hari ini, Amsakar berharap kondisi di Batam semakin normal. Sehingga tidak ada lagi masyarakat mengeluhkan kelangkaan solar.
"Saya minta stakeholder yang terkait seperti Pertamina, BPH migas, agen pangkalan, dan seluruh pihak terkait agar melakukan langkah-langkah antisipasi.
Jangan sampai terjadi lagi di masyarakat dan segera diproses secara hukum," katanya.
Gerebek Gudang di Sagulung
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menggerebek lokasi penimbunan solar di Kaveling Melati, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Rabu (11/12/2019).
Di lokasi tersebut, tim dari Disperindag Batam menemukan minyak solar yang ditimbun di dalam drum dan juga bak penampungan.
Tim dari Disperindag Batam mendatangi gudang tersebut karena sering mendengar keluhan panjangnya antrean di SPBU yang ada di Batuaji dan Sagulung, khusus pengisian minyak Solar.
4 Drum Solar Disegel
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mengamankan 4 tempat penampungan minyak ditambah enam drum kaleng dan satu drum plastik dari gudang yang diduga lokasi penimbunan solar di Sagulung, Batam, Rabu (11/12/2019).
Empat drum besar berkapasitas satu ton, disegel oleh Disperindag, sementara untuk empat drum kaleng diangkut ke dalam mobil.
Empat drum kapasitas satu ton, masih berada di lokasi, rencananya akan diangkut ke kantor Disperindag kota Batam.
Saat penggerebekan, pemilik gudang tidak ada di lokasi.