DISPERINDAG GEREBEK PENIMBUN SOLAR

Gudang Solar Ilegal di Sagulung Sudah Beroperasi 3 Bulan, Warga Kaget Ada Penggerebekan

Warga Kavling Melati Sagulung Batam kaget saat Disperindag Batam menggerebek gudang di kompleksnya dan diduga sebagai lokasi penimbunan solar.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menggerebek lokasi penimbunan solar di Kaveling Melati, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Rabu (11/12/2019). 

"Ya kalau ada STNK biasa buat kartu. Tapi belum tahu apakah STNK itu ada mobilnya atau tidak," kata Fauzi.

Dia juga mengharapkan seharusnya pemerintah jangan hanya mengeluarkan kartu Brizzi saja.

Tetapi harus melakukan pengawasan di lapangan.

"Ini lihat saja hampir Semua SPBU mobil sedan yang paling banyak ikut antri untuk pengisian solar," kata Fauzi. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi/Ian Sitanggang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved