Jumat, 10 April 2026

BATAM TERKINI

ATURAN BARU! Di Batam Tak Boleh Lagi Ada Pengusaha Lakukan Cut And Fill

Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana mengeluarkan regulasi baru soal cut and fill lahan di Batam.

TRIBUN BATAM/ALFANDI SIMAMORA
Ilustrasi truk pengangkut tanah dari lokasi cut and fill di Batam. 

ATURAN BARU! Di Batam Tak Boleh Lagi Ada Cut And Fill

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana mengeluarkan regulasi baru.

Adapun regulasi tersebut di antaranya lahan yang akan dialokasikan ke pengusaha merupakan lahan yang sudah dimatangkan.

Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sudirman Saad mengakui, pihaknya sedang menyiapkan regulasi tersebut.

Sehingga, ke depan dalam perizinan tidak perlu lagi dikeluarkan izin cut and fill.

"Kita alokasikan ke pengusaha nanti, yang sudah selesai. Jadi tidak bukit. Sehingga tidak perlu lagi ada cut and fill," ujar Sudirman belum lama ini.

Apabila ada pemotongan bukit, akan dilakukan BP Batam, sebagai pemilik lahan. 

Namun jika tekstur tanah berbukit cocok, maka tidak dilakukan pemotongan.

UWT Terlalu Murah, BP Batam Siapkan Pungutan Tambahan Bagi Penerima Lahan di Batam

Pilihannya, bangunan yang diminta dibangun, mengikuti tekstur tanahnya.

"Kalau bukit, kita beri bangunan yang berkarakter bukit," tuturnya.

Diakuinya rencana ini dilakukan menyikapi kondisi area Batam, yang banyak kehilangan bukit.

Ia menilai lahan yang akan dialokasikan ke pengusaha nanti, merupakan lahan yang sudah dimatangkan.

Itu menjadi bagian dari kebijakan strategi yang akan diekspos nanti.

Sudirman menilai BP sebagai pemilik lahan, berhak atas tanah di perbukitan.

Seharusnya BP yang mengeluarkan material dari perbukitan untuk menimbun lahan rendah.

"Karena materi timbunan itu, kan milik negara. Sehingga pemotongan bukit dilakukan BP. Jika ada pengusaha mendapat lahan dengan tekstur bukit, maka bangunan disesuaikan," ulang Sudirman. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved