Dicopot dari Jabatan Dirut Ari Askhara Faktanya Jadi Komisaris di 6 Perusahaan Anak Cucu Garuda

Ari Askhara menduduki jabatan komisaris utama di anak cucu usaha Garuda Indonesia.

(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. 

Dicopot dari Jabatan Dirut Ari Askhara Faktanya Jadi Komisaris di 6 Perusahaan Anak Cucu Garuda

TRIBUNBATAM.id- Nama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mendadak jadi sorotan publik tanah air.

Lebih akrab disapa Ari Askhara, namanya populer sejak kasus penyelundupan di pesawat Garuda Indonesia terekspos. 

Diketahui Ari Askhara sengaja menitipkan suku cadang Harley Davidson dan sepeda lipat mewah Brompton di pesawat Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.

Setelah kasus ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Ari Ashkara dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Kamis (5/12/2019).

Satu per satu fakta tentang Ari Ashkara mulai terungkap ke publik.

Satu di antaranya, walau telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda, Ari Askhara diketahui masih menjabat sebagai komisaris di beberapa anak cucu perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.

Skandal Gundik Pramugari Cantik Ari Askhara Sudah Rahasia Umum, Puteri: Aku Mau Dilamar, Tahu Nggak?

Sebesar Ini Saham Chairul Tanjung CT di Garuda, Sempat Tolak Laporan Keuangan Palsu Ari Askhara

Tak tanggung-tanggung, Ari menduduki jabatan komisaris utama di anak cucu usaha Garuda Indonesia.

Mengetahui hal tersebut, Dewan Komisaris Garuda Indonesia meminta Ari Askhara juga angkat kaki dari enam perusahaan tersebut.

Permintaan pencopotan tersebut diketahui dari surat dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 pada 9 Desember 2019.

Surat tersebut ditandatangani seluruh dewan komisaris Garuda Indonesia.

Mulai dari Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung, dan Komisaris Independen yang terdiri atas Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan serta Eddy Porwanto Poo.

“Pemberhentian pada jabatan dewan komisaris anak/cucu perusahaan tersebut berlaku sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan direksi Garuda Indonesia," demikian bunyi surat dari dewan komisaris Garuda Indonesia yang dikutip Kompas.com pada Kamis (12/12/2019).

Selain Ari, Dewan Komisaris juga meminta direksi lain yang terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton angkat kaki dari anak dan cucu usaha milik Garuda Indonesia.

Selain Ari, keempat direksi yang juga dicopot, yakni Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved