Kamar Lapas Batam Digeledah

Gegara Hal Ini, Kalapas Kelas IIA Barelang Batam Perketat Pengawasan Keluar Masuk Orang di Lapas

Antisipasi masuknya barang yang tidak diperbolehkan ke dalam kamar warga binaan, pihak Lapas akan memperketat pengawasan keluar masuk pegawai

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/IAN
Foto Penggeledahan di Lapas kelas II A Barelang Batam, Sabtu (14/12/2019) pukul 20.00WIB. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga binaan puluhan kali lebih kreatif dibanding masyarakat pada umumnya. Makanya selalu ada barang yang seharusnya tidak bisa berada di dalam kamar ditemukan saat penggledahan.

Inilah yang diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam, Surianto. 

Ia mengatakan, petugas Lapas setiap hari melakukan penggeledahan kamar, saat para warga binaan mengikuti olah raga dan kegiatan lainnya.


"Penggeledahan ini bukan yang pertama, bahkan setiap hari kita lakukan penggeledahan, secara bergelombang. Namun masih ada saja barang yang kita temukan," kata Surianto, Sabtu (14/12/2019).

Dia menjelaskan setiap hari, kamar warga binaan secara bergiliran digeledah oleh petugas.

Namun warga binaan sangat kreatif mengelabui petugas.

Perhatikan Saat Merasa Kedinginan, Karena Termasuk Gejala Kadar Asam Urat Tinggi

Polsek Bintan Timur Berikan Bantuan Material kepada Warga, Antisipasi Banjir Terulang Lagi


"Jadi mereka ini bisa dikatakan puluhan kali lebih kreatif dibanding masyarakat pada umumnya," kata Surianto.

Dia mengatakan, satu kamar warga binaan penghuninya terbilang cukup banyak, antara 25 orang sampai 27 orang.

"Kalau kita bandingkan jumlahnya dengan petugas, sangat jauh. Di samping itu warga binaan jauh lebih kompak dibanding masyarakat pada umumnya," kata Surianto.

Surianto juga tidak menampik adanya keterlibatan pegawai lapas. Namun hal tersebut menjadi tugas para pimpinan di dalam Lapas.

"Kalau ditanya mengenai keterlibatan pegawai. Kita tidak pungkiri, yang jelas kita tidak main-main. Kalau ada ditemukan keterlibatan pegawai, sanksinya langsung pecat," kata Surianto.

Surianto menghimbau kepada seluruh pegawai agar tidak bermain-main dengan aturan dan sangki yang dibuat.

Untuk antisipasi masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan ke dalam kamar warga binaan, Surianto mengatakan saat ini pihaknya terus memperketat pengawasan, khususnya keluar masuk pegawai.

"Jadi saat ini setiap orang yang keluar masuk ke Lapas kita lakukan pemeriksaan, tanpa terkecuali. Siapapun dia baik pejabat, terlebih pegawai lainnya, apapun jabatannya," kata Surianto.

Barang yang Diamankan Petugas di Kamar Warga Binaan

Ini daftar barang yang diamankan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam, saat dilakukan penggeledahan di kamar narapidana, Sabtu (14/12/2019) malam.

Anehnya, dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan kartu remi dan juga batu domino, serta handset super bass yang ukurannya cukup besar.

Namun bisa masuk ke dalam kamar.

Daftar barang yang diamankan dari kamar warga binaan blok A kamar nomor tiga, yakni cater besar warna merah, cater rakitan, charger handphone, mancis, cukur kumis, kafe yang biasa digunakan untuk dempul mobil.

Dari blok B kamar nomor tujuh, petugas mengamankan, tiga bin ikat pinggang dari kulit, kayu yang sudah dipotong kecil-kecil, botol parfum, kartu joker atau remi, kartu domino, handset, kabel charge, paku, gunting besar dan gunting kecil, lilin warna merah, vingset, mancis, baterai jam dinding, sikat gigi gagang panjang.

Barang yang diamankan petugas dari dalam kamar warga binaan di Lapas Kelas II A Barelang
Barang yang diamankan petugas dari dalam kamar warga binaan di Lapas Kelas II A Barelang (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Petugas juga mengamankan beberapa barang-barang yang tidak seharusnya bisa masuk ke dalam kamar warga binaan di blok C kamar nomor tiga.

Seperti kayu-kayu kecil, mata grinda, kartu remi, batu domino, garpu buatan, beberapa unit botol parfum, baterai, handset, tali, sikat gigi dan cukur kumis.

Sementara dari blok D kamar nomor dua, petugas menemukan dua unit Mp3 rakitan, gunting kuku dua unit, kartu remi, handset super bass dua unit, warna merah dan warna hitam, tali jemuran warna putih, botol parfum, batu domino, sendok garpu, kaset VCD, puluhan mancis rusak.

Barang barang yang diamankan oleh petugas rencananya akan dimusnahkan.

"Barang ini nanti akan kita musnahkan," kata Kalapas Kelas IIA Barelang Batam, Surianto.

Dia mengatakan, pihak Lapas selalu melakukan razia di dalam kamar. Namun masih ada saja barang yang seharusnya tidak bisa masuk ke dalam Lapas.

Banyak Temuan

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Barelang Batam menggeledah kamar penghuni terbanyak di setiap blok.

Mulai dari blok narkotika sampai dengan blok kasus tindak pidana ringan.

Kamar yang digeledah penghuninya paling sedikit 25 orang, dan kamar paling banyak penghuninya 27 orang.

Saat penggeledahan dilakukan, penghuni kamar yang menjadi target dipindahkan ke gang di dalam blok tersebut.

Petugas Lapas menggeledah seluruh isi kamar, dan mengamankan barang-barang yang tidak seharusnya bisa masuk ke dalam kamar.

Target penggeledahan dilakukan untuk antisipasi peredaran narkotika di dalam lapas, jelang tahun baru.

 BREAKINGNEWS, Petugas Lapas dan BNN Geledah Kamar Lapas II A Barelang Batam

 Ayah Kandung Pukuli Bayi 3 Bulan di Tanjungpinang Sudah Lama Nganggur

Penggeledahan dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Barelang Batam, Surianto didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Bactiar.

Petugas mengamankan banyak barang-barang yang seharusnya tidak bisa dibawa ke dalam kamar. 

Namun saat penggeledahan tidak ditemukan narkotika.

Sebelumnya diberitakan, petugas Lapas kelas II A Barelang Batam bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta dari Polsek Sagulung menggeledah kamar di Lapas kelas IIA Barelang, Sabtu (14/12/2019).

Penggeledahan dilakukan untuk antisipasi peredaran narkotika di dalam Lapas, menjelang Natal dan Tahun 2019.

 Ini Cerita KPPAD Kepri Soal Bayi 3 Bulan Dipukuli Bapak Kandungnya

 Bayi 3 Bulan Dipukul Ayah Kandung di Tanjungpinang, Bibir Pecah dan Hidung Berdarah

Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (14/12/2019) dimulai pukul 20.00 WIB.

Satu kamar setiap blok digeledah oleh petugas. Selama penggeledahan dilakukan, penghuni kamar dipindahkan ke gang di dalam blok tersebut.

Saat penggeledahan dilakukan, seluruh petugas Lapas langsung berbagi tugas ke kamar yang menjadi target penggeledahan.

Satu kamar digeledah oleh delapan petugas dari Lapas.

Sementara petugas dari BNN dan juga kepolisian, berjaga di bawah antisipasi terjadi kerusuhan saat dilakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan satu kamar setiap blok. Untuk blok A digeledah kamar nomor lima, Blok B kamar nomor tiga, blok C nomor dua dan blok D nomor dua. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved