Kamar Lapas Batam Digeledah
INI Daftar Barang yang Diamankan Petugas Lapas Batam di Kamar Warga Binaan
Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan kartu remi, mancis, vingset, gunting, cater, dan lainnya yang mestinya tak bisa masuk ke dalam kamar
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ini daftar barang yang diamankan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam, saat dilakukan penggeledahan di kamar narapidana, Sabtu (14/12/2019) malam.
Anehnya, dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan kartu remi dan juga batu domino, serta handset super bass yang ukurannya cukup besar.
Namun bisa masuk ke dalam kamar.
Daftar barang yang diamankan dari kamar warga binaan blok A kamar nomor tiga, yakni cater besar warna merah, cater rakitan, charger handphone, mancis, cukur kumis, kafe yang biasa digunakan untuk dempul mobil.
Dari blok B kamar nomor tujuh, petugas mengamankan, tiga bin ikat pinggang dari kulit, kayu yang sudah dipotong kecil-kecil, botol parfum, kartu joker atau remi, kartu domino, handset, kabel charge, paku, gunting besar dan gunting kecil, lilin warna merah, vingset, mancis, baterai jam dinding, sikat gigi gagang panjang.

Petugas juga mengamankan beberapa barang-barang yang tidak seharusnya bisa masuk ke dalam kamar warga binaan di blok C kamar nomor tiga.
Seperti kayu-kayu kecil, mata grinda, kartu remi, batu domino, garpu buatan, beberapa unit botol parfum, baterai, handset, tali, sikat gigi dan cukur kumis.
Sementara dari blok D kamar nomor dua, petugas menemukan dua unit Mp3 rakitan, gunting kuku dua unit, kartu remi, handset super bass dua unit, warna merah dan warna hitam, tali jemuran warna putih, botol parfum, batu domino, sendok garpu, kaset VCD, puluhan mancis rusak.
Barang barang yang diamankan oleh petugas rencananya akan dimusnahkan.
"Barang ini nanti akan kita musnahkan," kata Kalapas Kelas IIA Barelang Batam, Surianto.
Dia mengatakan, pihak Lapas selalu melakukan razia di dalam kamar. Namun masih ada saja barang yang seharusnya tidak bisa masuk ke dalam Lapas.
Banyak Temuan
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Barelang Batam menggeledah kamar penghuni terbanyak di setiap blok.
Mulai dari blok narkotika sampai dengan blok kasus tindak pidana ringan.
Kamar yang digeledah penghuninya paling sedikit 25 orang, dan kamar paling banyak penghuninya 27 orang.
Saat penggeledahan dilakukan, penghuni kamar yang menjadi target dipindahkan ke gang di dalam blok tersebut.
Petugas Lapas menggeledah seluruh isi kamar, dan mengamankan barang-barang yang tidak seharusnya bisa masuk ke dalam kamar.
Target penggeledahan dilakukan untuk antisipasi peredaran narkotika di dalam lapas, jelang tahun baru.
• BREAKINGNEWS, Petugas Lapas dan BNN Geledah Kamar Lapas II A Barelang Batam
• Ayah Kandung Pukuli Bayi 3 Bulan di Tanjungpinang Sudah Lama Nganggur
Penggeledahan dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Barelang Batam, Surianto didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Bactiar.