BATAM TERKINI
Ranperda Pelestarian Kampung Tua di Batam Molor, Tim Pansus Serahkan ke Bapemperda
Wakil Ketua Pansus Pelestarian Kampung Tua, Harmidi Umar Husein menyebut tak selesainya ranperda ini karena ada anggota pansus yang tak lagi duduk
TRIBUNBATAM.id - Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Kampung Tua tak selesai dibahas 2019.
Tim Panitia Khusus (Pansus) Pelestarian Kampung Tua akan menyerahkannya kembali kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam.
"Kami kembalikan ke Bapemperda. Karena memang waktunya tak akan terkejar tahun ini," ujar Wakil Ketua Pansus Pelestarian Kampung Tua, Harmidi Umar Husein kepada Tribun, Minggu (15/12/2019).
Pasalnya, Pansus Kampung Tua dibentuk pada bulan Februari 2019 lalu. Dilanjutkan dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Seiring berjalannya waktu, di dalam pansus ternyata ada anggota yang tak terpilih lagi sebagai anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2025.
"Kami tak mau asal-asalan. Kalau kami paksakan ganti dengan anggota yang baru terpilih, mereka kan tak memahami terkait kampung tua ini," tuturnya.
Bapemperda, kata dia, akan menjadwalkan ulang ranperda pelestarian Kampung Tua di 2020 mendatang. Bahkan dijadikan sebagai skala prioritas.
Padahal sebelumnya, tim pansus yang lama sempat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Pekanbaru hingga Kementerian ATR. Darisana sudah mendapatkan banyak bekal sehingga bisa diterapkan di DPRD Kota Batam.
"Di DPRD Pekanbaru sudah ada dijalankan memang Perda tanah ulayat," tuturnya.
Wakil Ketua II DPRD Batam Akui Penyelesaian Kampung Tua di Batam Tak Mudah
Pembahasan terkait penataan dan pelestarian kampung tua di Kota Batam masih belum usai.
Hal ini terungkap dari pernyataan Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim.
Menurutnya, dari 37 titik pengajuan kampung tua, hanya tujuh titik yang telah masuk dalam daftar clean and clear.
"Tak mudah membahas setiap titik. Ini berbeda antara titik satu dan lainnya," tegas politisi Partai Golkar Kota Batam itu kepada Tribunbatam.id.
Ruslan pun mengatakan, kampung tua ini diharapkan dapat dijadikan destinasi wisata maupun kampung budaya, untuk menarik minat wisatawan selama melakukan kunjungan ke Kota Batam.