Breaking News

BATAM TERKINI

Kartu Remi hingga Cutter, Petugas Amankan Barang Terlarang saat Geledah Kamar Lapas Barelang Batam

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam menggelar razia dan penggeledahan di kamar narapidana, Sabtu (14/12/2019) malam.

Tribunbatam.id/Ian Sitanggang
Barang yang diamankan petugas dari dalam kamar warga binaan di Lapas Kelas II A Barelang 

Target penggeledahan dilakukan untuk antisipasi peredaran narkotika di dalam lapas, jelang tahun baru.

 BREAKINGNEWS, Petugas Lapas dan BNN Geledah Kamar Lapas II A Barelang Batam

 Ayah Kandung Pukuli Bayi 3 Bulan di Tanjungpinang Sudah Lama Nganggur

Penggeledahan dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Barelang Batam, Surianto didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Bactiar.

Petugas mengamankan banyak barang-barang yang seharusnya tidak bisa dibawa ke dalam kamar. 

Namun saat penggeledahan tidak ditemukan narkotika.

Sebelumnya diberitakan, petugas Lapas kelas II A Barelang Batam bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta dari Polsek Sagulung menggeledah kamar di Lapas kelas IIA Barelang, Sabtu (14/12/2019).

Penggeledahan dilakukan untuk antisipasi peredaran narkotika di dalam Lapas, menjelang Natal dan Tahun 2019.

 Ini Cerita KPPAD Kepri Soal Bayi 3 Bulan Dipukuli Bapak Kandungnya

 Bayi 3 Bulan Dipukul Ayah Kandung di Tanjungpinang, Bibir Pecah dan Hidung Berdarah

Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (14/12/2019) dimulai pukul 20.00 WIB.

Satu kamar setiap blok digeledah oleh petugas. Selama penggeledahan dilakukan, penghuni kamar dipindahkan ke gang di dalam blok tersebut.

Saat penggeledahan dilakukan, seluruh petugas Lapas langsung berbagi tugas ke kamar yang menjadi target penggeledahan.

Satu kamar digeledah oleh delapan petugas dari Lapas.

Sementara petugas dari BNN dan juga kepolisian, berjaga di bawah antisipasi terjadi kerusuhan saat dilakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan satu kamar setiap blok. Untuk blok A digeledah kamar nomor lima, Blok B kamar nomor tiga, blok C nomor dua dan blok D nomor dua. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved