Senin, 20 April 2026

BATAM TERKINI

DPRD Batam Desak ATB dan PLN Libatkan Pemerintah saat Tera Ulang Meteran Konsumen

DPRD Batam mendesak ATB dan PLN melibatkan pemerintah saat akan melakukan tera ulang meteran konsuman yang saat ini jumlahnya mencapai 380.000 orang.

Istimewa
Ilustrasi meteran air milik ATB 

DPRD Batam Desak ATB dan PLN Libatkan Pemerintah saat Tera Ulang Meteran Konsumen

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi II DPRD Kota Batam batal melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disperindag, PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan Bright PLN Batam.

Adapun agendanya membahas mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentang penerimaan retribusi daerah dari sektor pelayanan Tera Ulang.

Selama ini, ATB dan Bright PLN Batam tidak pernah melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan DPRD Kota Batam untuk melakukan tera ulang.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando.

"Ada 380 ribu pelanggan keduanya. Harusnya mereka butuh sebuah jaminan. Dengan cara pemerintah harus melakukan tera ulang setahun sekali," ujar Edward, Senin (16/12/2019).

ATB Hidupkan Kembali Mendongeng Untuk Edukasi

Sehingga, kata dia, konsumen bisa mendapat jaminan. Dengan harapan tak ada lagi adanya komplain ke depan.

"Jadi konsumen tak bisa berkata-kata kok tagihan air aku besar sekali," kata Edward.

Selama ini, kata dia, internal ATB dan Bright PLN saja yang melakukan tera ulang. Seharusnya Pemerintah Kota Batam juga dilibatkan.

"Selama ini kita sudah berikan masukan tak ada respon. Baru ini Pak Gustian respon," tuturnya.

Ia menambahkan ketika tera ulang dilakukan, dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat. Jadi bukan berfokus kepada retribusi PAD-nya saja.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho juga menegaskan memang selayaknya wajib dilakukan peneraan.

Baik di ATB maupun Bright PLN Batam.

"Namanya meteran harus itu, karena meteran tak bisa selalu akurat, ATB dan PLN wajib," tegas Udin.

Ia menambahkan APBD untuk tera di Disperindag, sudah ada. Namun untuk tera ulang di ATB dan Bright PLN Batam belum dianggarkan.

"Selama untuk meningkatkan PAD kenapa tidak," katanya. (tribunbatam.id/roma uly sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved