Merasa Tak Tanda Tangan Penghargaan Diskotek Colosseum, Anies Baswedan Salahkan Dinas Pariwisata
Merasa tidak tanda tangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan Dinas Pariwisata yang memberikan penghargaan kepada Diskotek Colosseum
TRIBUNBATAM.id - Merasa tidak tanda tangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan Dinas Pariwisata yang memberikan penghargaan kepada Diskotek Colosseum 1001.
Awalnya Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001.
Namun seminggu kemudian, penghargaan itu dicabut karena maraknya kritikan.
Anies Baswedan mempersoalkan pemberian penghargaan.
Dirinya tidak menandatangani langsung (tidak membubuhkan tanda tangan basah) penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001.
Tanda tangannya dalam penghargaan itu merupakan tanda tangan yang dicetak.
Anies menyampaikan, tanda tangan cetak lazim digunakan untuk menandatangani dokumen yang banyak, seperti halnya ijazah.
"Kalau Anda wisuda, rektor tanda tangannya bagaimana? Cetak. Terus kalau SIM, tandatangannya bagaimana? Cetak," ujar Anies di Gedung BNN DKI Jakarta, Selasa (17/12/2019).
• Reaksi Diskotek Colosseum Batal Raih Penghargaan, Biarkan Bola di Pemprov DKI Jakarta
Anies menyampaikan, tanda tangannya yang dibubuhkan pada penghargaan Adikarya Wisata 2019 adalah tanda tangan cetak yang biasa dibubuhkan pada piagam-piagam.
"Itu tanda tangan yang dilakukan secara banyak untuk piagam," kata dia.
Menurut Anies, pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001 merupakan keputusan yang fatal.
Sebab, BNN DKI pernah menemukan narkoba di diskotek tersebut.
Karena itu, seluruh jajaran Dinas Pariwisata dan Pendidikan yang terlibat dalam pemberian penghargaan itu diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.
"Semua lagi diperiksa, nanti kami lihat di mana letak persoalannya," ucap Anies.
• Anies Baswedan Pecat Tidak Hormat Oknum PNS Pemberi Penghargaan ke Diskotek Colosseum
Penghargaan Adikarya Wisata 2019 dengan kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Diskotek Colosseum 1001 dicabut kembali.
Diskotek Colosseum 1001 menerima penghargaan ini pada Senin pekan lalu.
Saat itu, Diskotek Colosseum 1001 dianggap merupakan klab malam yang mendukung pariwisata Ibu Kota.
Dalam proses seleksi untuk penghargaan tersebut Colosseum berhasil menyingkirkan sejumlah pesaingnya. Setelah satu pekan diberikan, penghargaan kepada Colosseum 1001 pun resmi dicabut pada Senin kemarin.
Suasana interior Colosseum Jakarta.(Website Colosseum Jakarta)
Ada sejumlah alasan penghargaan itu dicabut kembali, mulai dari kritik yang dilontarkan warga di dunia maya hingga komentar organisasi masyarakat (ormas). Selain itu, di diskotek itu pernah ditemukan narkoba.
BNN DKI Jakarta pun telah memberikan rekomendari ke Pemprov DKI agar diskotek itu ditutup.
Bukannya ditutup, diskotek itu malah dapat penghargaan walau akhirnya dicabut lagi.
Kelalaian
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001 adalah keputusan yang fatal.
Sebab, Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta sebelumnya telah melaporkan temuan narkoba di diskotek tersebut.
"Jelas-jelas ada laporan (temuan narkoba) bulan Oktober, malah bulan Desember dikasih penghargaan, terbayang kan, itu fatal," ujar Anies di Gedung BNN DKI Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Anies berujar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta harusnya memproses laporan BNN terkait temuan narkoba di Diskotek Colosseum 1001.
Anies menilai, jajaran Dinas Pariwisata telah lalai.
"Kelalaian mereka, sudah jelas ada surat bulan Oktober, kok ya masih tetap diproses sebagai kandidat untuk dapat penghargaan. Harusnya kan justru malah diproses laporannya, kok malah dikasih penghargaan," kata dia.
Karena itu, seluruh jajaran Dinas Pariwisata dan Pendidikan yang terlibat dalam pemberian penghargaan itu diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.
"Semua lagi diperiksa, nanti kami lihat di mana letak persoalannya," ucap Anies.
Setelah mencabut penghargaan untuk Colosseum, Pemprov DKI kemudian mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, Alberto diganti karena diduga keliru memberikan penilaian terhadap Diskotek Colosseum 1001.
Alberto diganti pada Senin kemarin. Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta kini dijabat Asisten Perekonomian dan Keuangan, Sri Haryati.
Dianggap diskriminasi
Kepala Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija), Hana Suryani sebelumnya mengkritik sikap Pemprov DKI Jakarta yang mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum.
Langkah Pemprov DKI tersebut dinilai diskriminasi.
Pemprov dianggap lebih memihak tekanan beberapa kelompok, ketimbang fakta di lapangan. Seharusnya, menurut Aspija, Pemprov DKI merangkul dan memberikan pembinaan terhadap tempat hiburan malam terkait temuan peredaran narkoba di dalam diskotek.
"Agar hal yang ditudingkan bisa selesai, sama-sama cari solusi, bagaimana diskotek-diskotek ini tidak dilepas, tapi dirangkul oleh Pemprov," kata Hana saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).
Hana yang juga mewakilkan Colosseum mengatakan, pembinaan terhadap diskotek bisa menjadikan industri hiburan malam minim tindakan kejahatan. Apalagi, Colosseum merupakan salah satu tempat hiburan malam yang sudah memiliki legalitas.
"Saya selalu bilang industri hiburan jangan selalu ditunjuk-tunjuk, jangan selalu dijauhi, justru ini harus jadi upaya Pemprov dan Gubernur untuk merangkul bagaimana membina, diarahkan disentuhlah," tandas Hana.
"Bahasa aku selalu didiskriminasi sih, hiburan malam selalu didiskriminasi dan selalu jadi kambing hitam, jadi rangkulah," tambah Hana.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Tak Teken Langsung Penghargaan untuk Diskotek Colosseum", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/17/14490091/anies-tak-teken-langsung-penghargaan-untuk-diskotek-colosseum?page=all#page2.