PREMIUM KE SPBU 14 294 737 DISTOP

Fakta Fakta SPBU 14 294 737 Tanjungpiayu Diberikan Sanksi Pertamina

Setidaknya ada delapan fakta yang membuat Pertamina menjatuhkan sanksi kepada pengelola SPBU 14 294 737 Tanjungpiayu hingga distribusi premium distop

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
antrean kendaraan dipengisian SPBU Tanjungpiayu, Batam, Rabu (18/12/2019) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setidaknya ada delapan fakta yang membuat Pertamina menjatuhkan sanksi kepada pengelola SPBU 14 294 737 Tanjungpiayu.

Sanksi yang diberikan itu, yakni satu bulan ke depan Pertamina tidak mendistribusikan minyak jenis premium ke SPBU ini.

Dari delapan sanksi ini, poin ketiga yang membuat Pertamina menjatuhkan sanksi berat kepada pengelola SPBU 14 294 737 Tanjungpiayu.




Delapan fakta yang ditemukan Tribun Batam yakni :

1. Laporan dari masyarakat dan media sosial antrean selalu panjang di SPBU di Kota Batam

2. Pertamina melakukan sidak ke semua SPBU di Batam

3. Saat melakukan sidak, pihak Pertamina menemukan SPBU 14 294 737 Tanjungpiayu melayani pelangsir minyak premium.

4. Pertamina melakukan rapat dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota batam

5. Pertamina melakukan pemaparan di ruang rapat Kantor Disperindag Kota Batam

6. Nomor satu dari pembahasan yang melakukan pelanggaran adalah SPBU 14 294 737 Tanjungpiayu

7. Pertamina memberikan sanksi tidak mendistribusikan BBM jenis premium

8. Sanksi yang diberikan berlaku satu bulan terhitung Kamis (19/12/2019).

Pertamina Stop Pengiriman Premium ke SPBU 14 294 737 Tanjungpiayu

Pertamina menghentikan pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 294 737 Tanjungpiayu, selama satu bulan ke depan.

Penghentian pengiriman kuota BBM jenis premium ini berlaku mulai Kamis (19/12/2019). 

Hal tersebut dikarenakan pihak SPBU kedapatan melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menjual minyak premium kepada pelangsir.

"Sanksi ini kita berikan karena saat pihak Pertamina melakukan pemantauan, pihak SPBU kedapatan melayani pelangsir BBM jenis premium dengan menggunakan sepeda motor jenis Tunder. Tangki minyak sudah dimodifikasi," kata Unit Manager Communication & CSR MOR I, Roby Hervindo, Rabu (18/12/2019).

Dia mengatakan, dari temuan tersebut pihak Pertamina memberikan sangsi kepada pihak SPBU, dengan menghentikan pasokan premium selama satu bulan ke depan.

 Camat Batamkota Sarankan Pertemuan Lagi, Dampak Penolakan Pembangunan Tower SUTT di Bandara Mas

 Rusak Aset Negara, Wali Kota Batam Minta Kapolres Tangkap Sopir Tumpahkan Minyak di Jalan

"Kita juga akan berikan pembinaan kepada pihak SPBU agar menjalankan fungsinya melayani masyarakat, bukan melayani pelangsir minyak," kata Roby.

Robi mengatakan, semua SPBU yang ada di Kota Batam sudah dilakukan pengawasan oleh Pertamina. 

Bahkan Pertamina sering melakukan pemantauan di setiap SPBU yang ada di Batam.

"Semua data yang kita dapatkan di lapangan menjadi bahan bagi Pertamina, untuk memberikan sanksi dan juga untuk melakukan pembinaan," kata Robi.

Pengendara Antre Minyak di SPBU Tanjungpiayu

Antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 294 737 Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (18/12/2019).

Dari informasi di lapangan, antrean panjang sudah terjadi sejak pagi hari hingga sore. Hal tersebut dikarenakan pihak Pertamina tidak akan memasok premium ke SPBU Tanjungpiayu selama waktu yang belum ditentukan.

Pertamina tidak akan memasok premium tepatnya ke SPBU nomor 14 294 737, terhitung mulai Kamis (19/12/2019).

Sebelumnya, Pertamina telah menggelar rapat di kantor Disperindag Kota Batam, pada Selasa (17/12/2019). Dari pertemuan itu disampaikan, SPBU Tanjungpiayu kedapatan menjual premium kepada pengguna sepeda motor yang datang melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang.

Menyusul sanksi dari Pertamina itu, warga Tanjungpiayu, khususnya pengendara dan pengemudi yang biasanya menggunakan premium, melakukan pengisian premium.

 Kisah Heroik Lettu Erizal Zuhry Sidabutar, Prajurit TNI Ditembak saat Akan Tolong Anggota

 Pemandangan Menakjubkan dari Kaki Langit Singapura, Kunjungi Kawasan Cipta Land Tiban


Hal ini berakibat membuat antrean panjang sampai keluar dari areal SPBU.

Sanksi yang diberikan Pertamina ini, karena pihak SPBU kedapatan melayani para pelangsir minyak yang mengantre dengan menggunakan sepeda motor, dan tangki kendaraannya sudah dimodifikasi.

Warga Piayu Resah, Premium di SPBU Tanjungpiayu Kosong

"Kalau tidak ada premium, terpaksalah beli pertalite. Mau bagaimana lagi, terima sajalah".

Inilah ungkapan warga Tanjungpiayu, Sei Beduk, Batam, Kepri, menyusul sanksi yang diberikan Pertamina kepada SPBU 14 294 737 Tanjungpiayu.

Sekadar informasi, SPBU 14 294 737 adalah satu-satunya SPBU yang ada di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepri.

SPBU ini melayani sebanyak 110.818 masyarakat di Kecamatan Sei Beduk.

Jumlah masyarakat ini sesuai dengan data kependudukan yang tercatat di website Kecamatan Sei Beduk.

Warga Mangsang Kecamatan Sei Beduk, Suhardi mengatakan, dia tidak bisa berkata banyak mengenai ketersediaan premium di SPBU Tanjungpiayu.

 Firasat Aneh Aiptu Rukur Sidabutar Sebelum Lettu Erizal Sidabutar Gugur, Adik Mimpi Gigit Copot

 Menjadi Inspirasi Karena Sosok Pemberani, Ini Alasan Adanya Mural Wajah Susi Pudjiastuti di Solo


"Sebenarnya sama juga, kalaupun ada premium, antreannya sangat panjang. Yang isi biasanya hanya orang-orang yang jual minyak di pinggir jalan," kata Suhardi, Rabu (18/12/2019).

Warga Piayu lainnya, Endang juga mengatakan hal serupa. Selama ini antrean pengisian premium di SPBU Tanjungpiayu selalu panjang.

"Kadang bisa sampai ke jalan raya. Bingung juga kadang," katanya.

Menurut Endang, kalau premium tidak ada lagi di SPBU Tanjungpiayu, yang paling kasihan adalah para pengecer di pinggir jalan.

"Kasihan juga mereka. Mau ambil kemana lagi minyak, soalnya tidak ada lagi di SPBU yang dekat dengan Tanjungpiayu. 

Nggak mungkin ke SPBU yang ada dekat Kepri Mall," kata Endang.

Meski demikian, Endang juga mengungkapkan kalau premium sudah tidak ada di SPBU Tanjungpiayu, kasihan warga Piayu.

"Ya kalau pertalite kan mahal, kalau premium tidak ada, lumayan juga ekonomi kita. Sekarang ekonomi sedang sulit," kata Endang.

Tanggapan Pihak SPBU

Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 294 737 Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, tidak berkomentar mengenai penyetopan distribusi premium ke SPBU Tanjungpiayu.

Dikonfirmasi Tribun, pihak SPBU justru minta agar pertanyaan itu ditanyakan langsung kepada Pertamina.

"Kalau mau tahu apa penyebabnya, silahkan tanya ke Pertamina langsung. Kemarin waktu rapat di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag), Kota Batam, semua sudah dijelaskan," kata Pegawas SPBU 14 294 737 Tanjungpiayu, Rinto, Rabu (18/12/2019).

Ia melanjutkan, saat rapat di kantor Disperindag, Pertamina menunjukkan semua data survei dan hasil audit Pertamina di lapangan.

"Kemarin itu ada semua, SPBU Tanjungpiayu yang paling atas, berada di urutan nomor satu. Semua sudah dijelaskan, jadi tidak perlu bicara lagi," ujarnya.

Rinto mengatakan, penyetopan distribusi premium ke SPBU tempatnya bekerja, adalah dari Pertamina langsung.

"Jadi kita tidak bisa bicara, nanti salah ngomong. Kita lihat sajalah," kata Rinto.

Di tempat yang sama, kepala shift yang tidak mau namanya dikorankan mengatakan SPBU 14 294 737 Tanjungpiayu mendapatkan kuota premium sebanyak 16 ton per harinya.

"Hanya hari Jumat saja kouta kita delapan ton. Selebihnya setiap hari premium masuk sebanyak 16 ton," katanya. (tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved