Mobil Mewah yang Diselundupkan Itu Terdaftar Sebagai Batu Bata, Menhub: Modus Ini Sangat Licik
Budi mengatakan, penyelundupan mobil dan motor mewah bisa saja terjadi hingga di pelabuhan-pelabuhan kecil di kawasan pantai timur Sumatera
PT IRS kedapatan mengimpor ilegal mobil BMW tipe M3 CSL, lima unit motor Honda CRF 1000L, motor BMW R75/5, dan lima unit motor Harley Davidson dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp3,6 miliar.
Barang-barang tersebut hanya diberitahukan pada dokumen manifest tertanggal 15-11-2017 sebagai telescopic ladder. Potensi kerugian negara yang timbul mencapai Rp 7,4 miliar dan terhadap PT IRS telah dilakukan pemblokiran, serta telah ditetapkan dua tersangka berinisial AA dan LHW.
Sementara PT TNA kedapatan mengimpor secara ilegal 13 unit motor BMW berbagai tipe, dan satu unit motor Ducati dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,7 miliar dengan modus pengiriman berupa perkakas. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar dan atas tersebut DJBC telah menetapkan seorang tersangka berinisial DH.
Selanjuta pada 2016, DJBC berhasil menggagalkan penyelundupan tiga unit mobil mewah yang terdiri dari Porsche GT3RS, Ferrari 250 GT E, dan Porsche Turbo dengan estimasi total nilai barang mencapai Rp 6,7 miliar dan perkiraan potensi kerugian mencapai Rp 17,8 miliar yang dilakukan PT TSP.