Tak Perlu Antre, Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Ikuti 6 Langkah Berikut!
Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Tak Ribet! Ikuti 6 Langkah Berikut!
Tak Perlu Antre, Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Ikuti 6 Langkah Berikut!
TRIBUNBATAM.id - Fasilitas kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan membantu banyak orang dalam berobat dan menyembuhkan penyakitnya.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dijalani dalam proses pengobatan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Syarat utama, peserta BPJS Kesehatan harus terlebih dulu berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Jika di faskes ternyata perlu ditangani lebih lanjut, maka akan dirujuk ke rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
• Ini Jawaban Jokowi Soal Kritikan Susi Pudjiastuti Terkait Ekspor Bibit Lobster atau Baby Lobster
• Peluang Persib Bandung Tampil di AFC Setelah Persipura Jayapura Menang Lawan Barito Putera
Nah, kendala kerap muncul saat peserta BPJS Kesehatan pindah domisili.
Bagaimana dengan status kepesertaannya?
Jawabannya, masih tetap aktif.
Namun, peserta BPJS Kesehatan harus segera memperbaharui data diri, termasuk alamat terbaru.
Apa gunanya? Hal ini agar peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili juga bisa dipindahkan faskes tingkat pertamanya.
Pindah faskes kini bisa dilakukan secara online ataupun offline.
Dikutip Tribunbatam.id dari Kompas.com begini langkah dan tata caranya pindah faskes BPJS Kesehatan:
Pindah faskes secara online
Mendaftar atau mengubah data kepesertaan kini bisa dilakukan dalam satu aplikasi bernama Mobile JKN.
Aplikasi ini bisa diunduh di Google Playstore dan App Store.