SELEB TERKINI
Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Zul Zivilia Nangis dan Ungkap Suaminya Ingin Beli Motor
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara, sang istri menangis dan ungkap fakta sebenarnya soal keinginan suaminya.
TRIBUNBATAM.id - Zul Zivilia sudah menjalin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12).
Dari hasil persidangan, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan denda RP 1 Miliar.
Saat mendengar vonis dari hakim yang dibacakan, istri Zul Zivilia menangis dalam ruang sidang.
Seperti yang diketahui Zul Zivilia kedapatan memiliki sabu seberat 50 kg dan ada pil ekstasi juga.
Saat berjalan menuju ruang tahanan mengikui Zul Zivilia, Retno Paradinah terus dirangkul Andi Bachtiar, pengacara vokalis Band Zivilia itu.
• Alasan Retno Paradinah, Istri Zul Zivilia Jual Semua Gitar Milik Suami kecuali Piano
Retno Paradinah berdiam saat wartawan bertanya.
Air matanya justru menetes saat ditanya sikap Zul Zivilia yang keberatan atas vonis hukuman penjara 18 tahun itu.
Di vonis hakim itu, Zul Zivilia disebutkan meminta pekerjaan dari terdakwa Rian yang diketahui sebagai pengedar narkoba.
Rian adalah terdakwa utama kasus yang menyeret Zul Zivilia.
Namun Zul Zivilia membantah meminta pekerjaan sebagai perantara dan pengantar narkotika.
• Ramalan Zodiak Asmara Jumat 20 Desember 2019, Taurus Deg-degan, Sagitarius Tegas Pada Pasangan

Sambil menahan tangis, Retno Paradinah mengungkapkan, sebenarnya Zul Zivilia menemui Rian untuk minta pekerjaan supaya bisa membeli motor.
"Awalnya dia (Zul Zivilia) minta pekerjaan ke Rian. Dia ingin beli motor," kata Retno Paradinah.
Zul Zivilia sudah membantah pernyataan meminta pekerjaan ke Rian dalam berita acara pemeriksaan.
“Ada keterangan hakim yang tidak sesuai. Poin yang menanyakan (saya meminta) pekerjaan untuk (mengantar narkoba) itu sudah dibantah di BAP, tapi nggak berubah (saat sidang)," kata Zul Zivilia.
• Kebebasan Ahmad Dhani dari Penjara Diundur, Suami Mulan Jameela Bebas 30 Desember 2019
Zul Zivilia yang keberatan dengan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan mengajukan banding.