BATAM TERKINI
Tumpukan Alat Bantu Seks Buat Heboh, Saat BC Batam Gelar Pemusnahan BMN
Alat-alat itu terdiri dari vibrator atau dildo, bahan bacaan mengandung unsur pornografi dengan kemasan komik hentai, boneka seks
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dari sekian banyak barang milik negara (BMN) yang akan dimusnahkan oleh petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, tumpukan alat bantu seks sempat mencuri perhatian, Kamis (19/12/2019).
Alat-alat itu terdiri dari vibrator atau kerap disebut dildo, bahan bacaan mengandung unsur pornografi dengan kemasan komik hentai, boneka seks, serta alat peraga seks lainnya.
Menurut beberapa petugas, barang-barang ini didapat dari perorangan.
"Biasanya mereka beli via online. Jadi terdeteksi di mesin X-ray pintu masuk bandara atau pelabuhan," katanya kepada Tribun Batam saat konferensi pers pemusnahan selesai dilakukan.
Bahkan, kata petugas yang tak ingin disebutkan namanya ini, beberapa buku mengandung unsur bacaan ideologi komunisme dan ideologi kiri lainnya, juga ikut ditahan oleh petugas jika terdeteksi.
"Biasa memang terdeteksi jika ada unsur ideologi lain selain Pancasila. Ini sebenarnya ada hanya memang tidak semua dibawa," sambungnya.
• Satgas Pangan Polres Bintan Cek Harga Sembako ke Pasar Jelang Natal 2019, Ini Hasilnya
• Saksi Beratkan Nurdin Basirun, Hendri Sebut Gubernur Kepri Kerap Terima Uang dari Pengusaha & Kadis
Pantauan Tribun Batam di lokasi pemusnahan, selain alat bantu seks juga ditemukan beberapa obat kuat bagi pria dengan kemasan pil merek 'Pil Tupai'.
Barang-barang ini ikut ditahan dan dimusnahkan karena mengandung unsur pornografi.
Sementara itu, Bea dan Cukai Tipe B Batam Kamis ini memusnahkan ribuan barang milik negara dengan berbagai jenis.
Tercatat, petugas turut memusnahkan minuman mengandung etik dan alkohol (MMEA) sebanyak 1536 botol dan 456 kaleng.
Telepon genggam dengan berbagai merek sebanyak 2429 unit, dan alat kesehatan dari berbagai jenis sebanyak 3802.
Alat-alat kesehatan sendiri ditemukan di dalamnya berupa jarum, aksesoris gigi palsu, dan barang lain yang belum jelas kualifikasinya untuk kesehatan pengguna.
"Total barang seluruhnya bernilai Rp 7,5 miliar. Dan menyebabkan kerugian negara dengan estimasi Rp 2,56 miliar," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/obat-kuat-bagi-pria-dengan-kemasan-pil-merek-pil-tupai.jpg)