Albertina Ho Calon Dewan Pengawas KPK, Srikandi Hukum Pernah Tangani Gayus Tambunan

Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Taufiequrachman Ruki merupakan nama-nama yang diusulkan menduduki posisi Dewan Pengawas KPK

zoom-inlihat foto Albertina Ho Calon Dewan Pengawas KPK, Srikandi Hukum Pernah Tangani Gayus Tambunan
(TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)
Albertina Ho diusulkan menjadi Dewan Pengawas KPK

TRIBUNBATAM.id - Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Taufiequrachman Ruki merupakan nama-nama yang diusulkan menduduki posisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Jokowi memastikan bahwa nama-nama tersebut belum pasti akan mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK.

Nama-nama yang akan menduduki posisi tersebut masih akan dipertimbangkan.

Menurut Jokowi, nantinya Dewan Pengawas KPK akan terdiri dari lima anggota.

"Nama-nama sudah masuk tapi belum kita finalkan, hanya akan diambil lima," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (KompasTV)

Jokowi menyebut mereka akan berasal dari beragam latar belakang profesi mulai dari hakim, jaksa, ekonom, ahli pidana hingga akademisi.

"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," jelasnya.

Ia mengatakan, nantinya sosok yang akan menempati posisi Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang baik.

"Yang jelas nama-namanya adalah nama-nama yang baik," ungkapnya.

Dewan Pengawas KPK akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019) bersamaan dengan dilantiknya Pimpinan KPK yang baru.

Berikut profil dari Albertina Ho yang diusulkan sebagai Dewan Pengawas KPK: 

Albertina Ho saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Ia lahir di Maluku Tenggara, 1 Januari 1960.

Calon Dewan Pengawas KPK ini merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) 1985.

Kemudian, dirinya menempuh Magister Hukum di Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto dan lulus 2004.

Albertina pernah menjalani hidup sebagai pelayan warung kopi.

Albertina juga pernah ditolak oleh pihak bank saat mengajukan kredit rumah.

Aplikasi permohonan kredit yang ia ajukan ditolak, karena gajinya sebagai hakim tidak cukup untuk kredit rumah.

Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Albertina Ho, masih melaksanakan tugasnya memimpin sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dengan terdakwa Cirus Sinaga, Kamis (22/9/2011). Albertina Ho yang terkenal menjadi hakim berintegritas dan kritis itu dimutasi oleh Mahkamah Agung menjadi Wakil Ketua PN Sungai Liat, Bangka Belitung, padahal dirinya masih memimpin sidang dengan terdakwa Cirus Sinaga dan Gayus Tambunan di Pengadilan Tipikor. (tribunnews/herudin)
Albertina Ho (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Albertina Ho dikenal sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan.

Saat itu Albertina menghukum Gayus Tambunan 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Karier hakim Albertina Ho dimulai saat dirinya menjadi Calon Hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Albertina diterima dengan status calon Hakim pada 1986.

Albertina juga pernah bertugas di Pengadilan Negeri Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Temanggung dan Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.

Albertina Ho.
Albertina Ho. (Bangka Pos/Deddy Marjaya)

Karir Albertina Ho pada 2005, ia berhasil menduduki kursi Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Perempuan kelahiran Maluku Tenggara ini dikenal akan kegigihan dan ketegasannya saat menjadi hakim.

Albertina Ho mendapat julukan "Srikandi Hukum” oleh beberapa orang karena kegigihan dan ketegasannya sebagai hakim perempuan.

Lalu, pada April 2016, Albertina Ho bertugas sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Srihandriatmo Malau)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved