POLISI DI LOMBOK TEWAS
Update Kasus Briptu Rizka Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Mertua Korban Gantian Diperiksa
Mertua Brigadir Esco, Amaq Siun (50) yang pertama kali menemukan jenazah menantunya sudah membusuk.
TRIBUNBATAM.id - Kasus kematian anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Esco Fasca Rely memasuki babak baru.
Seperti diketahui, Brigadir Esco dalam kondisi membusuk dan leher terlilit tali di belakang pekarangan rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mertua Brigadir Esco, Amaq Siun (50) yang pertama kali menemukan jenazah menantunya sudah membusuk dan sulit dikenali.
Setelah diselidiki, ternyata Brigadir Esco bukan mengakhiri hidupnya sendiri melainkan dibunuh oleh istrinya Briptu Rizka Sintiani.
Polres Lombok Barat bahkan sudah menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka pembunuhan suaminya.
Kabar terbaru Polres Lombok Barat melakukan pemeriksaan terhadap Amaq Siun (50) sebagai saksi pada, Senin (22/9/2025).
Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi juga turut menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat.
Terlihat Samsul Herawadi didampingi oleh tim kuasa hukum sebanyak enam orang.
Total Polres Lombok Barat telah memeriksa sebanyak 55 orang saksi dalam perkara ini.
Kuasa hukum Brigadir Esco, Muhanan mengaku mendampingi ayah Brigadir Esco Samsul Herawadi sebagai saksi sekaligus sebagai pelapor.
"Pemeriksaan hari ini kita dampingi pelapor (Samsul Herawadi). Tapi kami melihat banyak pula yang telah dipanggil hari ini termasuk yang kami temukan adalah orang yang pertama menemukan Almarhum (Haji Amaq Siun)," jelas Muhanan.

Baca juga: 3 Fakta Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Keluarga Curiga Pelaku Lain
Disampaikan Muhanan, ada lima pertanyaan yang diajukan kepada Samsul Herawadi sebagai pertanyaan tambahan. Pemanggilan terhadap Samsul Herawadi karena ada penambahan undang-undang yaitu Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
"Yang ditanyakan secara umum adalah hubungan antara korban dan pelaku, kebiasaan korban dan pelaku selama ini, bagaimana kebiasaan pelapor jika dia ke rumah pelaku dan korban. Seperti itulah secara umum," terang Muhanan.
Sementara itu, tim gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Barat terus terus mendalami potensi tersangka lain dalam peristiwa ini.
"Masih di dalami (tersangka lain)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Mohammad Kholid, Senin (22/9/2025).
3 Fakta Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Keluarga Curiga Pelaku Lain |
![]() |
---|
Gelagat Briptu Rizka Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Ngaku Sempat Pergi ke Dukun |
![]() |
---|
Kaget Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Kuasa Hukum Rasakan Kejanggalan |
![]() |
---|
Trik Licik Polwan Tutupi Tewasnya Brigadir Esco, Briptu Rizka Kini Tersangka Pembunuhan |
![]() |
---|
Mertua Menduga Briptu Rizka Tidak Sendiri Bunuh Brigadir Esco, Yakin Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.