Driver Taksi Online Lecehkan 14 Penumpang Wanita, Rekam Adegan dan Jual Video Panasnya
Sopir taksi online merekam adegannya dengan para korbannya tersebut tanpa diketahui.
Driver Taksi Online Lecehkan 14 Penumpang Wanita, Rekam Adegan dan Jual Video Panasnya
TRIBUNBATAM.id - AS (34), seorang sopir taksi online lecehkan 14 penumpang wanita.
Aksi AS (34) di luar kelaziman. Tak tanggung-tangguh, ia berhasil merayu dan meniduri 14 wanita yang jadi penumpangnya.
Bahkan di antara sejumlah penumpang wanita tersebut ada yang dijadikan istri karena sudah berbadan dua.
Celakanya, AS menggunakan rekaman ini untuk menguras kantong para korban.
Aksi jahat AS terungkap setelah seorang korban yang sudah dihamili pelaku melapor ke polisi.
Adapun AS ditangkap di kediamannya yang berada di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (13/12/2019) lalu.
Terhadap AS, polisi menyangkakan dengan Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016. Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara

Dan di ponsel AS polisi menemukan rekaman adegan ranjang pelaku dengan 14 wanita berbeda.
Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan pertama-tama ia mendapatkan uang Rp 5 juta dari IH, seorang wanita yang ia hamili.
Selain mengancam akan menyebarkan video, ia juga memelas pada korban bahwa telah menabrak seseorang.
"Saat korban hamil enam bulan, si pelaku ini beralasan bahwa yang bersangkutan menabrak seseorang yang sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta ditransfer ke rekeningnya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jumat (16/12/2019).
Tak cukup dengan uang Rp 5 juta itu, seminggu kemudian AS mendatangi kediaman korban dan meminta kartu ATM dengan alasan bahwa temannya akan mengirim uang ke sana.
Setelah ATM tersebut diserahkan, AS kembali menghilang.
Nomor ponsel korban juga sudah diblokir oleh AS.